Ditangkap di Aceh, Ketua PAC PP Medan Area Bantah Terlibat Melakukan Pemukulan Kepada Keluarga Padil
MEDAN | BADAINEWS.COM
Rabu, 13 April 2022.
Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area Joko Tarigan mengaku tidak ada melakukan pemukulan kepada keluarga residivis masing – masing Pilu (ayah), Padil (anak) dan Indra (menantu) di Jalan Sutrisno tepatnya depan toko GMT Medan baru – baru ini.
“Hanya saja yang memukul anggotanya yang resah melihat sikap beringas Pilu menghajar kepada seorang wanita bernama Ruri Novita Irawan alias Ovi (25). Sehingga anggota spontan melakukan pemukulan, tapi tidak ada disiksa. Namun saya terbawa – bawa ikut melakukan pemukulan, ” ucap Ketua PAC PP Medan Area Joko Tarigan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/4/2022) siang.
Mengenai dirinya lari dan tertangkap di Aceh oleh polisi pada padai Selasa, tanggal 12 April 2020 dinihari. Joko hanya meminta persoalan itu cepat selesai. “Saya tidak takut, hanya saja pemberitaan yang ada itu tidak benar ini ada aktor intelektualnya untuk menggiring saya sebagai pelakunya, ” ujarnya.
Karena itu, persoalan ini harus cepat selesai. Sebab pelaku yang menjadi korban itu juga telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban Ovi di Mapolsek Medan Area. Dari penganiayaan yang dilakukan oleh Padil tersebut, pelaku Pilu (ayah Padil) telah dijebloskan ke penjara Polsek Medan Area.
Dengan adanya Ketua PAC PP Medan Area terlibat dalam penganiayaan itu, salah seorang pelaku, malah membuat pengaduan ke Polrestabes Medan dan diterima oleh petugas. Laporan pengaduan pelaku terhadap Ketua PAC PP Medan Area, diduga ada aktor intelektualnya yakni berinisial RH.
Seperti rekaman video diduga setingan yang telah diedit oleh pelaku intelektual untuk menyudutkan Ketua PAC PP Medan Area Joko Tarigan.
Hal ini diakui oleh korban Ovi. “Laporan pengaduan itu mereka itu rekayasa, ” ucap Ovi yang didampingi ibu kandungnya Riri (50) bersama dua orang temannya Akbar Maulana (20) dan Fatir (13), dua orang saksi mata yang melihat langsung peristiwa pengeroyokan yang dilakukan satu keluarga residivis terhadap Ovi.
Kata Ovi, laporan pengaduan Padil ke Polrestabes Medan penuh rekayasa, agar dia tidak ditangkap, karena dia merupakan salah satu pelaku yang ikut memegangi kedua tangan korban bersama iparnya, Indra agar pelaku Pilu, leluasa memukulinya di depan toko GMT Jalan Sutrisno. Selain itu, bekas penganiayaan juga tidak ada di wajah Padil.
“Kejadiannya pada hari Selasa (5/4/2022) setelah kejadian saya dianiaya mereka, saya jumpa Padil di Polsek Medan Area, dan setiap hari juga dia kulihat bekerja di toko GMT, jadi tidak benar dia dianiaya apalagi sampai opname” beber Ovi.
Sementara Riri (50) ibu kandung Ovi meminta pada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku-pelaku lain penganiayaan anaknya.
“Karena dengan adanya laporan pengaduan pelaku Padil ke Polrestabes Medan seakan-akan dia menjadi korban dan anak saya menjadi pelaku” ucap Riri seraya meminta kepada pihak Polrestabes Medan untuk jeli melihat kasus ini. Yang diduga ada aktor intelektualnya dibalik laporan Padil.
“Jangan yang salah dibenarkan dan yang benar disalahkan. Kenapa pelaku melapor, seharusnya kan kami yang melapor, maksudnya apa” kata Riri seraya meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap semua pelaku yang mengeroyok putrinya termasuk aktor intelektual dibalik laporan pengaduan pelaku “Ketiga pelaku Padil dan Indra harusnya ikut ditangkap,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK MH mengatakan, Ketua PAC Medan Area telah ditangkap di Aceh dan telah berada di Sat Reskrim Polrestabes Medan. “Kita
akan selesaikan kasus itu dengan baik – baik, karena ada juga yang buat laporan di Polsek Medan Area terkait permasalahan penganiayaan kepada korban seorang wanita di Polsek Medan Area, ” jelasnya.
Dalam hal ini juga, polisi akan bekerja maksimal untuk menuntaskan kasus tersebut, pungkas mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini. ( BN_01/r )