Ditinggal Istri Beli Obat, Muhammad Amin Ditemukan Meninggal Depan Ruko
MEDAN – Suasana di Jalan Sutomo Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, tepatnya didepan ruko PT Sari Mas Indonesia, mendadak ramai dan heboh, Senin (20/12/2021). Pasalnya, Muhammad Amin (78), pedagang Pajak (Pasar) Ular, warga Jalan Kebun Bunga, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, ditemukan meninggal dunia.
“Korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya pada bagian perut,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Buha Tua Tambunan SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jeffry Simamora SH.
Informasi yang diperoleh, Senin pagi personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur, menerima informasi dari Sahara, Kepala Lingkungan (Kepling) Lingkungan I, di Jalan Sutomo tepatnya di depan Ruko PT Sari Mas Indonesia, adanya penemuan mayat seorang laki-laki. Menerima laporan dari masyarakat, lalu personil Piket 7.0 Unit Reskrim Polsek Medan Timur bersama perwira pengawas (Pawas) Panit 1 Binmas, Panit 1 Reskrim dan Kanit Intelkam turun ke lokasi.
Setibanya dilokasi kejadian, personil Piket 7.0 Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan Olah TKP dan melakukan keterangan dari sejumlah saksi mata. Menurut Ramlah (74), istri korban, warga Jalan Kebun Bunga, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, sebelum korban meninggal dunia, pada saat itu korban mengeluh sakit perut.
“Istri korban pergi membeli obat dan sekembalinya dari membeli obat, korban ditemukan sudah meninggal dunia. Sebelum korban meninggal, korban mengeluh sakit perut dan istrinya pergi membeli obat untuk suaminya itu. Menurut istri korban, selama ini korban mengalami sakit stroke ringan,” ujar Rona Buha Tua Tambunan didampingi Jeffry Simamora.
Lalu, menurut keterangan Kepling Lingkungan I, Sahara mengatakan bahwa dia mengetahui korban meninggal dunia pada saat melakukan kegiatan pembersihan (menyapu) jalan raya di Jalam Sutomo dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Medan Timur.
Tak berapa lama kemudian, Tim Inafis Sat Reskrim Polrestabes Medan pun tiba dilokasi dan melakukan Olah TKP. Dari hasil Olah TKP Tim Inafis, tidak ada ditemukannya unsur-unsur kekerasan pada tubuh korban.
“Korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya selama ini dan hal tersebut dibenarkan istri korban,” beber Rona Buha Tua Tambunan.
Lanjut, tambah Rona Buha Tua Tambunan, atas persetujuan dan permintaan keluarga korban, bahwa korban tidak bersedia di lakukan pemeriksaan medis atau dilakukan autopsi dan hal tersebut dituangkan istri korban dalam surat pernyataan.
“Jasad korban dibawa pihak keluarga ke kediaman di Jalan Kebun Bunga, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Saksi mata yang kita mintai keterangan terkait penemuan jasad korban tersebut yakni 3 orang,” ungkapnya. (Redaksi/JS)