Berita TerbaruNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Ditlantas Polda Sumut Luncurkan ETLE Tahap II

Medan Badainews.com- Direktorat Lalulintas Polda Sumatera Utara (Sumut) secara resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Sumatera Utara khususnya di Kota Medan, Sabtu (26/3/2022).

Waka Polda Sumut Brigjen Dadang Hartanto mengatakan, penerapan ETLE ini diharapkan bisa semakin meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendaraan.

“Kalau sudah patuh, tentu kita berharap dapat menekan terjadinya angka kecelakaan, termasuk meningkatkan kesopanan sesama pengguna jalan,” ujar Dadang Hartanto didampingi Wadir Lantas Polda Sumut, AKBP Erwin Suwondo.

Pada peluncuran ETLE yang digelar di Jalan Bukit Barisan, Waka Polda Brigjend Dadang juga berharap ada dukungan dari pemerintah daerah di Sumut untuk memperluas penerapan ETLE, terutama penambahan alat.

Seperti yang kita dengar tadi sudah dilakukan Pemerintah DKI, Sumatera Selatan mau pun Jawa Timur,” sebutnya.

Wadir Lantas Polda Sumut, AKBP Erwin Suwondo saat ini, ETLE baru diaktifkan di 1 titik, tetapi kedepan akan ditambah, terutama di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

“Termasuk juga menambah ETLE mobile,” kata Erwin.

Erwin memastikan, kendaraan yang tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran berasal dari luar daerah Kota Medan, tetap akan menerima surat pemberitahuan.

“Termasuk juga kendaraan yang terdaftar di provinsi lain, karena ini kan judulnya ETLE nasional, tetap kita akan bersurat ke alamat yang terdaftar,” tuturnya.

Penerapan ETLE ini menurut AKBP Erwin Suwondo juga diharapkan bisa mendorong masyarakat yang membeli kendaraan bekas untuk segera melakukan balik nama.

“Agar kedepannya tidak repot saat tertangkap melakukan pelanggaran, karena kami berhak memblokir nomor polisi kendaraan yang bersangkutan,” tegasnya.

Peluncuran ETLE ini dilakukan secara serentak di 14 Kepolisian Daerah di Indonesia yang dipusatkan di Surabaya dan dihadiri langsung Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Wibowo. (Wilson Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *