Dooorrr… Dooor… Kanit Reskrim Polsek Medan Area Tembak 1 Pelaku Dari 2 Pelaku Maling Sepeda Motor Di Hotel Alam.
MEDAN | Badainews.com – Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung SH, melalui Kanit Reskrim AKP Philip A. Purba SH MH menjelaskan, Satu dari dua kawanan maling sepeda motor yang terjadi di depan Hotel Alam yang berada di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil di lumpuhkan dan jatuh ke tanah setelah 2 butir peluru timah panah milik Personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menembus kedua kakinya.
“ Dimana tersangka berinisial En alias Kendi (26) warga Jalan AR Hakim Gang Sukmawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumut ditembak lantaran melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
“ Usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, tersangka En alias Kendi bersama dengan rekannya WP (19) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun IV Desa Tanjung morawa B, Kecamatan Tanjung morawa, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut kemudian diboyong ke Mako Polsek Medan Area untuk di proses hukum selanjutnya.
“ Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan korban, Haryo Subeno (47) warga Jalan AR Hakim, Kota Medan yang tertuang di Nomor: LP/30/XII/2021/SPKT/Polsek Medan Area/Tanggal 18 Desember 2021.
Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin Manurung melalui Kanit Reskrim AKP Philip Antonio Purba, SH MH kepada wartawan, Selasa (18/01/2022)
AKP Philip A. Purba SH MH menjelaskan, aksi pencurian Honda Beat milik korban terjadi di depan Hotel Alam yang berada di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area. Kamis (16/12/2021) dini hari lalu.
Korban yang mengetahui sepeda motornya raib langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area. Kemudian personel Tekab Reskrim Polsek Medan Area langsung melakukan penyelidikan.
“ Hasilnya, petugas Tekab Reskrim mengungkap Identitas seorang tersangka berinisial Kendi. Petugas Tekab pun bergerak cepat ke lokasi untuk meringkusnya di sebuah Warnet di Jalan AR Hakim, Kota Medan.
“ Ketika tersangka berhasil diamankan, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas “Tekab” terpaksa menembak kedua kakinya. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis,” jelasnya.
Lanjut kata Kanit Reskrim, dari hasil pemeriksaan tersangka Kendi mengaku sebelum melakukan pencurian jumpa dengan temannya berinisial A alias Tembong (DPO) dan mengajaknya untuk melakukan pencurian sepeda motor di Hotel Alam Medan.
Tembong mengatakan, bahwa Satpam di hotel Alam berinisial WP adalah temannya. Kedua tersangka dengan berjalan kaki masuk ke Hotel Alam dan merusak kunci kontak dengan kunci leter T. Setelah itu, para tersangka melarikan sepeda motor korban dan langsung menjualnya kepada seseorang berinisial Iw (DPO).
Tersangka Kendi tambah Kanit, bahwa Satpam hotel berinisal WP mengetahui aksi kejahatan itu. Namun WP berpura-pura tidak melihat, Karena sudah bekerjasama. Selanjutnya dari uang penjualan sepeda motor itu tersangka WP mendapatkan bagian Rp 250.000.
“Kemudian, Kanit Reskrim AKP Philip A. Purba SH. MH. melakukan pengembangan dan langsung menangkap WP saat bekerja sebagai Satpam Hotel Alam. Selanjutnya, tersangka di bawa ke Mako Polsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Philip A. Purba SH MH.
(W Badai)