Dooorrr…!!! Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Pelaku Perampokan di Apotek.
Badai News. Com || Medan – Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku perampokan yang beraksi di Apotek Sahabat Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur.
Adapun pelaku yang ditangkap berinisial JK alias Wanda (21). Terhadap pelaku polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. Karena, pelaku melawan saat ditangkap.
“ Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yg beralamat di Jalan Lintas Medan – Perbaungan, Tebing Tinggi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada awak media, Rabu (3/8/2022).
Kompol Fathir mengatakan, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, Selasa (2/8/2022) pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas.
“ Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yg mengenai kaki Kiri pelaku. Selanjutnya Personil membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan,” Ujar Kompol Fathir.
Sementara, dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah golok, dan dua unit ponsel milik korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan kasus perampokan yang terjadi di Apotek Sahabat.
“ Kejadian bermula pada saat pelapor sedang duduk di belakang steling apotek tersebut dan sedang bermain ponsel datanglah pelaku, pelapor kemudian bertanya mau beli apa,” Ujar Fathir.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir menyampaikan, pelaku langsung masuk ke belakang steling tempat pelapor berdiri namun, pelapor menghindar.
“ Pelaku menodongkan pisau panjang ke badan pelapor. Kemudian, langsung mengambil handphone pelapor yang ada dimeja tersebut dan hendak melarikan diri.
“ Namun pada saat pelapor hendak menarik handphone laki-laki tersebut kemudian, melemparkan pisau kearah pelapor dan berhasil dihindari,” imbuhnya.
“ Dari pemeriksaan terhadap pelaku, Kasat mengatakan motif pelaku merampok untuk mendapatkan uang membeli narkoba jenis sabu-sabu.
“ Dari pemeriksaan pelaku merupakan residivis kasus narkoba,” jelasnya.
Kasat Reskrim juga mengultimatum pelaku kejahatan jalanan yang masih saja meresahkan masyarakat Kota Medan, pihak kepolisian akan bertindak keras dan tegas.
(W Badai).