Dukung Kemandirian Warga Binaan, Produk Lapas Bagansiapiapi Resmi Kantongi Sertifikat Halal
BADAINEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Kamis (5/2/2026). Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pemberian sertifikat halal ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam program pembinaan kemandirian WBP, khususnya pada sektor kegiatan kerja dan produksi. Dengan adanya sertifikasi halal, produk yang dihasilkan warga binaan dipastikan telah memenuhi standar kehalalan, keamanan, dan mutu produksi, sehingga layak dipasarkan kepada masyarakat luas.
Sertifikat halal tersebut diserahkan kepada Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi selaku pengelola program pembinaan keterampilan dan produksi warga binaan. Sertifikasi ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap hasil karya warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Mismin Handoko, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara BPJPH dan Dinas Koperasi UMKM. Menurutnya, dukungan lintas sektor sangat berperan dalam mendorong keberhasilan program pembinaan di dalam lapas.
“Penyerahan sertifikat halal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk hasil karya warga binaan. Dengan adanya jaminan halal, produk yang dihasilkan tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki daya saing di pasar,” ujar Mismin.
Ia menambahkan, keterampilan yang diperoleh warga binaan melalui program kemandirian tersebut diharapkan dapat menjadi bekal nyata saat mereka kembali dan berintegrasi dengan masyarakat. Selain itu, sertifikasi halal juga membuka peluang pemasaran yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun regional.
Lebih lanjut, Mismin menegaskan bahwa program kemandirian di Lapas Bagansiapiapi tidak hanya berfokus pada pelatihan keterampilan kerja semata, tetapi juga mencakup pemenuhan aspek legalitas serta standar mutu produk. Hal ini dilakukan agar pembinaan berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan pasar.
Melalui penyerahan sertifikat halal ini, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan berbasis produktivitas dan kewirausahaan. Produk-produk unggulan warga binaan yang telah bersertifikat halal diharapkan mampu bersaing secara sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah masa pidana berakhir.(**)