Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Ex Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Lambok Hendriko SH Sakti, Diperiksa Propam Polda Riau eh Malah Dapat Jabatan Menjadi Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ada Apa Dengan Polda Riau…???

Pekan Baru Badainews.com- Sungguh miris perlakuan oknum pejabat tertentu di Bidpropam Polda Riau. diduga Kabid Propam dikelabui oknum tertentu demi selamatkan Lambok dari tudingan perlakuan culas saat menjabat. tentu saja hal ini bertalian Biro SDM Polda Riau.

Belakangan ini Iptu Lambok Hendriko, S.H yang diketahui eks Kanit Reskrim Polsek Tapung tersandung kasus dugaan mall perosedur penyidikan sebagaimana termaktub dalam peraturan Kapolri terhadap korban terduga pelaku penganiayaan

Hal itu mencuat dan viral diberitakan sejumlah media saat pihaknya lakukan wawancara penyidikan yang berujung disinyalir bermuatan penganiayaan dan pungli modus RJ (Restoratif Justice).

Iptu Lambok yang notabane terperiksa Paminal Bidpropam Polda Riau di bawah pimpinan AKP Rudi selaku perwira penyidik Paminal kala itu dan masih berproses hingga beberapa pekan lalu

Namun sayangnya AKP Rudi digeser diduga akibat hal tertentu dan digantikan Kompol Nurharyati, S.H selaku pemeriksa internal Polda Riau. Masih tanda tanya.

Mengapa tidak…!!!, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari bocoran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Paminal Polda Riau.

Iptu Lambok selaku pejabat Kanit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar Polda Riau berikut anggotanya Riki terbukti melakukan mall prosedural penyidikan, begitupun hal dugaan penganiayaan dan pungli modus RJ senilai 225 juta.

Hanya saja, mungkin perlakuan khusus oknum tertentu di Bid Propam Polda Riau terhadap kasus yang menjadi sandungan Iptu Lambok tak bergeming sama sekali, atau dianggap nihil.

Sebab, usai dicopot dari Kanit Reskrim di Polsek Tapung, Lambok di beri jabatan baru sebagai Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Polresta Pekan Baru

Hal tersebut dinilai sangat luar biasa kesaktian Iptu Lambok. Demikian celoteh seorang pentolan ormas inisial HS.

“Sakti kawan itu (Iptu Lambok Hendriko, S.H), sebab meski terbukti terkait dugaannya dan dicopot dari jabatan, dan masih berproses, selain dapat jabatan baru di jajaran lingkup Polresta yang notaben berstandar lebih tinggi tingkatnya berdasarkan pimpinan pejabatnya berpangkat Kombes, dikabarkan Iptu Lambok akan mendapati kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, tentu sangat luar biasa,” ujar HS.

Terpisah, Kompol Nurhayati selaku penyidik Paminal yang mengatakan jika AKP Rudi telah berpindah tugas saat lakukan pemeriksaan ulang terhadap kasus yang menjadikan sandungan Iptu Lambok hingga di copot dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Tapung kala itu

Secara bergantian telah lakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait atas kasus yang melibatkan Lambok dan anggotanya saat di Polsek Tapung Polres Kampar Polda Riau.

“Hal pemeriksaan ulang saja, sebab laporan tipe A ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa ada digelar sidang internal,” demikian ucap Kompol Nurhayati melalui anggotanya saat lakukan pemeriksaan pihak terkait yang minta namanya tidak disebut menirukan. (WAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *