Gawaaat… Diduga Kepling Izinkan PT Kartika Indah Jaya Rusak Pohon Yang Ditanam Warga.
Badai News. Com || Medan – Salah satu warga Jalan Seksama Gang Raja Aceh Lingkungan XIX, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Berprofesi sebagai wartawan sangat menyesalkan kinerja Kepala Lingkungan XIX Arman Siregar, yang telah mengijinkan PT. Kartika Indah Jaya, diduga sudah merusak pohon yang ditanam warga, gunanya pohon untuk pertahanan agar tidak terjadi longsor.
Kemudian, pantauan awak media saat berada di lokasi, dirusaknya pohon yang ditanam warga dipinggiran sungai pakai Beko guna memperbaiki Jalan yang amblas kenak banjir. Diduga, pihak PT. Kartika Indah Jaya secara membabi buta merusak dan meratakan tanaman pohon yang ditanam oleh warga.
Seorang warga yang kebetulan berprofesi wartawan dan cinta lingkungan serta perduli terhadap lingkungan, sempat memprotes pihak dari PT. Kartika Indah Jaya yang tidak memperhatikan mekanisme kerjanya yang sudah diatur oleh pemerintah UUD Nomor 32 tentang lingkungan hidup. Yang mana disitu menyatakan bahwa pelaksana pembangunan Jalan dan Sungai tidak boleh merusak tumbuhan yang ada disekitar lingkungan pembangunan. Ini malah dirusak pihak PT. Kartika Indah Jaya, atas izin Kepala Lingkungan Lingkungan XIX Arman Siregar.
Informasi yang diperoleh terlaksananya pembangunan Jalan pinggir sungai Denai, Jum’at (20/05/2022).
Sampai dinihari diduga belum terpasang plang pengerjaan yang dilaksanakan PT. Kartika Indah Jaya.
Seorang wanita yang mengaku bernama Putri saat dikonfirmasi awak media dikantor PT. Kartika Indah Jaya, Jalan Pelajar tengah, Kamis (02/06/2022) siang meminta surat tugas.
” Mana surat tugas orang abang baru kita bisa berikan keterangan” pintanya dengan nada lantam.
Saat menanyakan kepada awak media mengenai surat tugas yang diminta Putri barulah ia bisa menjelaskan, bahwa plang pengerjaan Jalan yang amblas di Jalan Seksama Gang Raja Aceh Lingkungan XIX, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai ada. Karena, ada kesalahan satu huruf makanya tidak dipasang plangnya.
” Ada plangnya bang, karena ada kesalahan satu huruf. Makanya, tidak dipasang plang pengerjaanya proyek bang. Kalau sudah diperbaiki nanti akan dipasang plangnya bang” Ungkap Putri.
Saat dikonfirmasi kembali terkait pohon yang ditanam seorang warga berinisial AR yang dirusak pihak PT. Kartika Indah Jaya, Putri mengaku tidak mengetahui tentang itu.
” Coba langsung datangi kelokasi, tanyakan sama yang kerja disitu bang” pintanya.
Diduga pihak PT. Kartika Indah Jaya membolai awak media saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
“ Sebelumnya, awak media sudah pergi kelokasi untuk melakukan konfirmasi, namun, seorang pekerja yang belum diketahui namanya mengarahkan awak media untuk konfirmasi langsung ke kantor, ini malah diarahkan Putri pegawai PT. Kartika Indah Jaya kembali agar kelokasi langsung untuk konfirmasi.
Salah satu warga berinisial AR yang berprofesi wartawan mengatakan” Pohon yang saya tanam dipinggir sungai sudah bertahun – tahun guna untuk penahanan tanah pinggir sungai agar tidak terjadinya longsor / bencana, ini malah pohon ditumbangkan dan diratakan pihak PT. Kartika Indah Jaya.
” Begitu saya tau pohon tersebut ditumbangkan, sempat terjadi perdebatan dengan beberapa orang pihak PT. Kartika Indah Jaya. Disitu, sejumlah pekerja mengaku sudah meminta izin kepada Kepala Lingkungan XIX Arman Siregar. Bahkan mereka juga mengaku kepada Kepala Lingkungan, siapa pemilik tanaman ini, tapi tidak dihiraukan Kepala Lingkungan XIX Arman Siregar” kesal AR.
AR menyebutkan, ditumbangkan pohon tersebut sempat terjadi adu mulut dengan sejumlah pekerja PT. Kartika Indah Jaya sehingga mengundang warga lainya datang kelokasi. Lalu saya meninggalkan lokasi guna menghindar agar tidak terjadi kontak fisik. Saya tidak ada niat menghalangi perbaikan Jalan yang amblas, bahkan saya mendukung perbaikan Jalan tersebut. Karena Jalan yang amblas / putus merupakan Jalan alternatif bagi pengandara, bila terjadi kemacetan dipersimpangan Jalan Seksama.
” Yang saya sesalkan mekanisme perbaikan Jalan dipinggir sungai sudah diatur pemerintah, bahwa tidak boleh merusak pohon ataupun tumbuhan disekitar lokasi perbaikan Jalan” ungkapnya.
Masih dikatakan AR, berawal penanaman pohon yang saya laksanakan karena perduli terhadap lingkungan agar tidak terjadi longsor.
Ditempat terpisah, awak media menanyakan kepada Camat Medan Denai, Bapak Baharuddin, melalui via telepon dan pesan whatsapp miliknya, Camat tidak mengangkat telepon, dan tidak membalas whatsapp milik awak media. Sampai berita ini diturunkan.
Sementara itu, awak media menanyakan kepada Salah satu pengelola proyek PT Kartika Indah Jaya mengatakan, Kalo masalah proyek itu bang lebih pas ketemu aja ngomong nya bang. Dan kebetulan saya lagi di luar bang, ada kerjaan sedikit. Ujarnya.
(Team Badai).