Berita TerbaruNasionalPeristiwaPolitikRagamRedaksi

Gerak Cepat, Agus Flores Ajak Ketua FRN Counter Opini Polri Koordinasi Dengan Dir Reskrimsus Polda Kalteng

Palangka Raya Badainews.com- Setelah menyerahkan Surat Mandat kepada Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) Counter Opini Polri Kalimantan Tengah, Agus Flores mengajak Ketua dan Dewan Penasehat/Pengawas untuk berkoordinasi dengan Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kalteng. Kunjungan Koordinasi sekaligus silaturrahmi tersebut dilakukan pada Selasa (22/11/2022) siang.

Pada kesempatan kunjungan koordinasi tersebut Agus Flores menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan illegal logging dan illegal mining di Kalteng.

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Kaswandi menyampaikan bahwa untuk menertibkan kegiatan illegal logging dan illegal mining, diharapkan peran serta masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan kepada pihak aparat.

Ketua Umum FRN Counter Opini Polri Agus Flores menyampaikan, “Kami melihat bahwa masih ada saja kegiatan Illegal Logging dan Illegal Mining berskala besar. Ini akan menjadi perhatian khusus Fast Respon (FRN) untuk mendukung Polri terkait hal tersebut.”

Menanggapi hal itu, Kombes Pol Kaswandi menyampaikan, “Kami berterima kasih dengan kehadiran rekan-rekan FRN di Kalteng. Dan ini akan membantu dan ikut meringankan pekerjaan kami di lapangan.”

Selanjutnya, Ketua FRN Counter Opini Polri terpilih meminta ijin kepada Agus Flores sebagai Panglimanya FRN Pusat, untuk menyampaikan tujuan kehadirannya mendampingi Agus Flores. Salah satunya adalah memberitahukan pada Kombes Pol Kaswandi, bahwa FRN Counter Opini Polri Kalteng siap mendukung dan membantu Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sesuai tupoksinya.

Tampak dalam rombongan juga adalah Dewan Penaseha/Pengawas FRN Kalteng, Herman A. Ranting, S.H. yang akrab dipanggil Panglima Haramaung.

Setelah berdiskusi beberapa masalah, kunjungan koordinasi tersebut selesai, karena Dir Reskrimsus harus menghadiri satu agenda pertemuan lagi di lingkup Polda Kalteng. (WAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *