GKN Di Jalan Denai, Gang Jati, Polisi Sita Alat Hisap Sabu-Sabu.
Medan – Badai News. Com || Tim Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Area kembali melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Denai, Gang Jati I, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
Foto : Alat hisap sabu-sabu, hasil GKN Gang Jati, Medan.
Dari Hasil GKN tersebut, ditemukan barang bukti antara lain 2 timbangan elektrik, 2 bungkus klip kosong, 1 kotak kaca pirex, 2 buah alat isap sabu-sabu, 2 buah ponsel dan 15 buah mancis.
Hal itu di benarkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SiK, SH, MSi melalui Kasi Humas Kompol Riama Siahaan SE, Jumat (22/4/2022). “Ada sejumlah alat hisap sabu-sabu yang berhasil diamankan dari TKP, ” Ucap Kompol Riama.
Sedangkan GKN dilakukan di kampung narkoba di Jalan Denai, para pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu kabur dan tidak ditemukan sabu – sabunya,” Paparnya.
Selanjutnya, petugas akan tetap gencar melakukan GKN di kawasan padat penduduk di Kota Medan.
“Meski tidak mendapatkan pengedar narkobanya. Setidaknya, Efek jera telah dilakukan oleh pihak polisi saat melakukan GKN di Jalan Denai Medan tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, pihak Polrestabes Medan meminta kepada masyarakat untuk tetap terus bekerjasama dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di Kota Medan.
“Kita juga tidak segan-segan untuk menindak pengedar narkoba yang melawan petugas Polrestabes Medan,” Ujarnya.
(W Badai).