Hadiah Besar Menantimu Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri Dan Pengikutnya
Jakarta- Bila Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri & Pengikutnya, Bisa Membuktikan Ada Donasi Mengalir Atau Telah Diberikan Kepada PH / Adv. Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Maka Akan Mendapatkan Uang Penggantian Sebesar Rp. 100 juta Rupiah Per-Setiap Rp. 1 Rupiah, Dan Berlaku Untuk Setiap Kelipatannya !
Hal Ini Perlu PH Lakukan, Sehubungan Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri & Pengikutnya, Koar-koar Di Youtube, Mengatakan Bahwa PH / Adv. Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Ada Menerima Donasi Sebesar Rp. 400 Juta, Kemudian Rp. 600 Juta dan Terakhir Rp. 1,2 Milyar Dari Paul Zhank !
Bahwa Apabila Ada Bukti, Bahwa Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri & Pengikut _ Pengikutnya, Maka Hadiah Besar Menantimu !
Kami Telah Menjadi Korban Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik Selama 2-3 Minggu Ini Oleh Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri & Pengikutnya !
Syarat Pembuktiannya Mudah Saja
Cukup Kirimkan / Paparkan Bukti Transfer Dari Bank Mana, Atas Nama Paul Zhank / Pengikutnya, Kapan, Dimana, Dari Bank Apa Ke Nomor Rekening Bank Mana Atas Nama Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Dan Berapa Besarnya ?
PH Akan Menyuruh Staf Kantor, Untuk Menghitung Uang Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri / Pengikutnya, Persetiap Rp. 1 Dikali Rp. 100 Juta Rupiah, Bila Ada Buktinya !
Tantangan Ini Sangat Penting PH Lakukan, Karena Maraknya Pertanyaan Yang Ditujukan Kepada PH / Adv. Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Tentang Apakah Benar Atau Tidak Konten – Konten Video-Video Dari Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri / Pengikutnya Itu.
Demikian Tantangan Ini, Kepada Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri / Pengikutnya, Agar Setiap Orang Maklum, Atas Fitnah-fitnah Yang Ditebar Oleh Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri & Pengikutnya, Yang Selalu Berdoa Sebelum Berdusta, Memfitnah Dan Mengata-ngatai Orang – Orang Yang Tidak Mereka Sukai, Dan Menutup Acara Mereka Dengan Doa Pula !
Catatan : Perlu Khalayak Umum Ketahui bahwa PH / Adv Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Belum Kenal Dengan Yang Namanya Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri / Pengikutnya Itu, Belum Pernah Bertemu, Tapi PH Dapat Kiriman Video-videonya Dari Klien, Sahabat Dan Keluarga, Yang kontennya Sangat Jahat, Sehingga Psykopat Yang Satu Ini Dan Pengikutnya, Harus PH Klarifikasi, Karena Menyangkut Nama Baik Kantor FHV Dan Keluarga Dari PH. (R.Badai)