Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwa

Kabareskrim Polri Datangi Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Nonaktif.

Jakarta(www.badainews.com) || Kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, Sh, Mh, mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (1/8/2022).

Komjen Pol Drs. Agus Andrianto mendatangi rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo melihat tempat terjadinya pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat bersama tim khusus (timsus) yang menangani kasus itu.

Sementara, Brigadir Josua disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Jenderal Bintang Dua itu di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jum’at (8/7/2022) lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun berjanji akan mengungkap kasus kematian Brigadir Josua hingga terang benderang.

Selanjutnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto Sh, Mh, datang ke rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo dengan menggunakan mobil Land Cruiser warna hitam dan memakai baju kemeja putih lengan panjang. Tampak juga di sana Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Hariyadi.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kegiatan tim khusus ini nanti akan memaparkan pendalaman soal uji balistik oleh Tim Laboratorium Forensik Polri. Hal ini terkait penyebab tewasnya Brigadir Josua yang baku tembak dengan Bharada E. “Iya benar akan paparkan soal pendalaman uji balistik,” kata Irjen Pol Dedi.

Selain kasus baku tembak Brigadir Josua Hutabarat dengan Bharada E, penyidik juga menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang korbannya adalah istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Brigadir Josua diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri pimpinannya itu.

Untuk mengungkap sebuah kasus yang kini jadi sorotan semua pihak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk timsus guna mengungkap kasus yang sebenarnya.

“ Sementara, Timsus dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Alasan Kapolri membentuk timsus. Karena, Jenderal Listyo Sigit melihat kasus kematian Brigadir Josua Hutabarat isunya sangat liar.

Selanjutnya, Komjen Pol Gatot selaku ketua timsus dalam pelaksanaannya, membantu Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH, MH, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada. Selain itu, juga melibatkan unsur dari Divisi Propam, yakni Biro Provos dan Paminal.

Meski begitu, hingga saat ini kasus tewasnya Brigadir Josua Hutabarat masih menjadi sebuah pertanyaan di mata publik yang masih belum bisa dijawab oleh Polri.
(Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *