Kami Akan Tindaklanjuti Kasus Pengerusakan Ruang Perpustakaan Muhamadiyah” Ucap Kapolres Madina Saat Rapat Koordinasi”
Medan badainews.com – Dalam menindaklanjuti kasus pengerusakan ruang perpustakaan yang berada di kompleks sekolah perguruan Muhammadiyah Kec. Kota Nopan Kab. Madina yang terjadi pada tanggal 16 Febuari 2022 dan viral di media sosial, Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H menggelar rapat kordinasi dengan pihak terkait di ruangan PDDO Polres Madina, senin sore, sekira pukul 15.00 Wib (21/02/2022)
“Kami mengundang banyak pihak terkait pada rapat koordinasi ini, diantaranya Ketua MUI Kab. Madina, Ketua PC Muhammadiyah Kotanopan SYAHRIAL HADI LUBIS, Kepala Sekolah MTS/ Madrasah Sanawiyah 10 Muhammadiyah Kotanopan ABDUL MALIK, Dikdasmen MUKSAN, Wakil Ketua PC Muhammadiyah AMIR HASAN, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah / MA 6 Muhammadiyah Kotanopan an. RAHMAD SALEH, Seketaris PC Muhammadiyah IRPAN KHOIR, Ketua Dikdasmen Madina Drs. ANSOR NST, MM, Seketaris PD Muhammadiyah M. YUNAN LUBIS.L, Lurah Ps. Kotanopan M. ARJUN NST, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah AHMAD JUNAIDI, SP.d, Advokat PD Pemuda Muhammadiyah NUR MISWARI, Waka Polres Madina, Plh Kabag Ops Polres Madina, Kasat Intelkam Polres Madina, Kasat Reskrin Polres Madina dan Kapolsek Kotanopan serta Danramil 14 Kotanopan” sebut Kapolres Madina
*Adapun rapat koordinasi ini gelar agar permasalahan ini dapat dimusyawarahkan bersama dan cepat tuntas, sehingga tidak ada pihak manapun yang dirugikan dan kamipin dapat bekerja profesional sesuai dengan tupoksi yang kami emban, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat negara kesatuan Republik Indonesia” ucap AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H
“Kami putuskan bersama hasil rapat ada tiga poin yaitu pertama ini permasalahan internal namun sudah menjadi komsumsi Publik , jadi penyelesaianya pun harus disampaikan kepada publik dan poin yang kedua lakukan klarifikasi oleh pelaku kemudian permintaan maaf kepada Muhammadiyah yang diupload melalui Media Sosial” pungkas Kapolres Madina.
“Lanjut poin ketiga yang terakhir yaitu dalam waktu 1 minggu ini pihak internal Muhammadiyah akan menyelesaikan permasalahan dari Kubu Internal namun dari pihak Kepolisian (Polres Madina dan Polsek Kota Nopan akan tetap melakukan Proses Hukum selanjutnya” tutup AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H diakhir kegiatan rapat tersebut.
(W Badai)