Kanit Reskrim Polsek Medan Area Bersama Team Gabungan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Di Jalan Pelajar Ujung.
Medan – Badainews.com || Tim Gabungan Polsek Medan Area yang terdiri dari Polda Sumut dan Satuan Res Narkoba Polrestabes Medan kembali Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang berada di seputaran Jalan Pelajar Ujung, Gang Mawar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Jum’at (11/3/2022).
Hasilnya, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil disergap, melawan pada saat menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang di buang oleh pelaku di pinggirnya Sungai Denai Medan.
Dari gempur Gerebek Kampung Narkoba itu ada tiga orang yang berhasil diringkus polisi di TKP. “Polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu paket kecil senilai Rp 200 ribu yang di buang oleh pengedar sabu-sabu yang bernama Sukri (47) warga Jalan Pelajar di pinggiran sungai dan sejumlah alat hisap sabu turut diamankan,” Ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba SH MH kepada wartawan usai melakukan GKN di Jalan Pelajar Ujung Medan.
Selain Sukri, pihaknya juga menangkap dua orang temannya yang lagi nongkrong di dalam warung untuk pesta narkoba jenis sabu – sabu.
Kedua orang itu masing – masing, Anto (30) dan Arif (27) warga Jalan Pelajar Ujung Medan. “Jadi ada tiga orang yang telah diboyong petugas ke Mako Polsek Medan Area guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, ” paparnya.
AKP Philip A Purba SH MH mengaku, pelaku Sukri ini sudah masuk dalam target operasi petugas untuk ditangkap. Sedangkan dua orang temannya tersebut masih dalam pemeriksaan oleh petugas.
” Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip A. Purba SH MH mengatakan, pokoknya yang jelas target kita menangkap pengedar sabu-sabu itu telah berhasil.
Pihaknya mengharapkan kerjasama yang baik kepada masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Tanpa adanya kerjasama tersebut, polisi bakalan sulit menciptakan rasa di masyarakat,” Jelasnya.
(W Badai).