Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Berantas Lokasi Judi, Dan 2 Unit Mesin Judi Berhasil Diamankan.

MEDAN(www.badainews.com) || Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan, ST, SIK, melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jefry Simamora Sh, Mh, Semakin gencar memberantas penyakit masyarakat (Pekat) seperti judi yang ada di wilayah hukumnya.

Foto : Personil Tekab Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Saat Berada di Lokasi Judi.

Kemudian, Sebanyak 2 unit mesin judi jenis ikan – ikan berhasil diamankan personil Polsek Percut Sei Tuan di Dusun, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan, dua unit mesin judi berhasil diamankan berkat adanya dumas terkait perjudian di Desa Percut. Kemudian, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jefry Simamora SH, MH, untuk menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan langsung ke TKP.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Simamora SH, MH, langsung mengumpulkan anggota Tekab nya dan memimpin Apel persiapan penggerebekan Mesin Judi tersebut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Jefry Simamora SH MH, didampingi Panit Reskrim Ipda Budi. Kemudian, Kanit Reskrim langsung memberikan pengarahan kepada personil Tekab Reskrim agar dalam melakukan suatu penindakan harus tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.

Kanit Reskrim Iptu Jefry Simamora SH MH menyampaikan kepada seluruh personil harus bergerak cepat menuju ke Desa Percut. Dalam perjalanan menuju ke TKP, Kanit Reskrim Iptu Jefry Simamora SH, MH, berkoordinasi dengan aparat Desa Percut Sei Tuan untuk bergerak secara bersama-samaan menuju ke lokasi.

“ Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jefry Simamora SH MH dan bersama personil Tekab Reskrim tiba di lokasi. Kemudian, menemukan dua unit mesin judi tembak ikan, tanpa adanya pemain dan operator mesin. Namun, personil tetap memboyong dua unit mesin judi tersebut ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk dimusnahkan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba agar segera memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan. Masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba, Kompol M Agustiawan ST, SIK tak lupa mengucapkan terimakasih.
(W Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *