Kapolda Riau Diminta Turun Tangan Mengatasi Pembalakan Liar Kampar, Ketum FRN : Jangan Sampai Ada Kesan Bahwa Polisi Secara Lembaga Sudah Diamankan Para Cukong Kayu
Jakarta Badainews.com- Ketua umum FRN Agus Flores melihat video terkait dugaan ilegal logging kiriman anggota di group FRN, langsung ambil tindakan. Beredarnya video dugaan ilegal logging langsung memerintahkan anggotanya untuk investigasi langsung di lokasi. Agus Flores langsung japri ke wa pribadi anggotanya.
” Dimana itu? kamu berani langsung ke lokasi? saya tau siapa kamu, saya minta kamu langsung turun ke lokasi jika kamu benar-benar ingin bantu kapolri,” Tegasnya kepada tim frn di riau
Agus Flores menjelaskan, menurut informasi tim di lapangan bahwa di Kampar Kiri, Desa Lubuk Agung, Desa Sungai Raja, Desa Lipat Kain, Desa Sungai Gringging itu masih ada somel ilegal.
Agus Flores menambahkan, di setiap desa ada Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini, dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan. Dalam melaksanakan tugas pokok Bhabinkamtibmas, salah satunya adalah menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana
“Jangan-jangan ada oknum Polri yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang, karena saya lihat sebentar tutup, sebentar buka somel ilegalnya,” kata Agus Flores
Kita di FRN ini sebagai Counter Opinion Polri, untuk itu saya berharap segala atensi kapolri harus kita kawal.
Jika sulit, Kapolda Riau turun tangan mengatasi pembalakan liar (ilegal logging) yang marak terjadi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk back-up terhadap anggotanya di lapangan yang kesulitan menindak pelaku illegal logging ini.
“Kapolda harus turun tangan memback-up anggotanya di lapangan kalau memang ingin memberantas pembalakan liar, karena bisa saja sulitnya memberantas pembalakan liar di daerah ini, karena ada faktor X yang membuat mereka sulit untuk bertindak,” kata Ketum FRN
“Tapi kalau tidak bisa lagi, ini yang menjadi masalah. Karena itu Kapolda sebagai pucuk pimpinan arus mengambil alih. Jangan sampai ada kesan bahwa polisi secara lembaga sudah diamankan para cukong kayu ini. Sebab jika ini yang terjadi maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di lapangan, ” tambahnya.
Padahal secara logika, persoalan penegakan hukum di area hutan ini harusnya terlaksana secara baik. Pasalnya selain anggaran untuk pencegahan tersedia, juga personil yang ada sangat memadai jumlahnya.
Buyung, tokoh warga setempat mengatakan siapa pun yang menjabat di Polsek di wilayah ini tidak akan bisa menghentikan aktivitas ilegal logging ini, karena memang pendekatan yang dilakukan para pemain kayu ini kepada aparat penegak hukum sangat bagus sekali. Berbagai cara mereka lakukan supaya aktivitas mereka tidak pernah diusik.
“Jadi, kita tidak bisa salahkan juga mengapa penegak hukum tidak berani menindak pelaku ilegal logging ini. Karena pendekatan yang dilakukan para cukong kayu ini sangat bagus sekali. Jangankan untuk memberhentikn truk lory bermuatan kayu, menanya kelengkapan surat-surat kayu pun tak ada penegak hukum yang berani, ” katanya.
Ketum FRN menambahkan, dalam waktu dekat anggota FRN di Riau akan mengumpulkan bukti-bukti dan akan kita serahkan kepada Bareskrim Mabes Polri
“Kita lihat kinerja Polda Riau dalam menindaklanjuti penindakan ilegal logging ya di wilayah Kampar ini, bisa bersih atau tidak. Kita juga lagi kumpulkan bukti-bukti yang akan di serahkan langsung kepada Kapolri” Tutup Agus Flores, minggu, 5, Desember. (WAL)