Berita TerbaruDaerahNasionalPolitik

Kapolda Sumut Melakukan Sidak Ke Pasar Simpang Limun, Cek Harga Minyak Goreng Dan Harga Bahan Pokok.

MEDANBadai News. Com || Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak, melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Selasa (29/3/2022).

“ Kapolda Sumut melakukan sidak ke Pasar Simpang Limun, Turut didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dr. H. Dadang Hartanto, Kabinda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno, Kabidhumas Polda Sumut, Serta PJU Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak, M.S.i bersama rombongan tiba di lokasi Pasar Simpang Limun, Kemudian, Irjen Pol Drs. RZ. Panca Putra langsung mengecek beberapa toko yang menjual kebutuhan bahan pokok, sembari berdialog dengan para pedagang dan juga pembeli.

“Gimana dengan stok persediaan bahan pokoknya?, Masih amankan disini. Dan ibu tadi belanja apa,” tanya Irjen Pol Drs. Panca kepada para pedagang, dan Pembeli di Pasar Simpang Limun.

Setelah mendengarkan pertanyaan dari Kapolda Sumut, pedagang itu pun langsung menjawab, sejauh ini stok kebutuhan bahan pokok masih aman. “Masih aman stok sembakonya Pak Kapolda,” Jawab pedagang.

Kemudian, Kapolda Sumut mendapati adanya harga minyak goreng curah di Pasar Simpang Limun yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah tetapkan pemerintah.

Irjen Pol Panca mengatakan, Saya bersama rombongan melakukan sidak ke Pasar Simpang Limun yang dilaksanakan untuk memastikan kebutuhan bahan pokok kepada masyarakat, agar minyak goreng tetap tersedia selama Bulan Suci Ramadhan.

“Kita cek tadi seperti minyak goreng, gula, tepung, secara umum stoknya ada. Namun, kita mendapati perbedaan minyak goreng curah sesuai HET dengan harga Rp 15.000 ribu perkilo, tetapi pedagang menjual minyak nya dengan harga Rp 17.000 ribu,” Katanya.

Selanjutnya, Irjen Pol. Drs Panca mengungkapkan, Polda Sumut akan membahas temuan perbedaan harga minyak goreng curah bersama stakeholder khususnya asosiasi pengusaha. Sebab, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng curah sesuai HET.

“ Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Panca Putra menjelaskan, Perbedaan harga minyak goreng curah akan menjadi beban untuk masyarakat. Kemudian, Kapolda Sumut akan segera memanggil asosiasi pengusaha untuk membahas temuan ini secara bersama-sama,” pungkasnya.
(W / Badai News).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *