Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH Menutup Mata 303
Binjai Badainews.com- Gelanggang perjudian Las Vegas hari semakin menjamur yang berada disekitaran Kampung Tanjung,jalan Ade irma Suryani Kelurahan Pekan Binjai Serta jalan Sutomo samping Titi Kembar masi buka.
Kec.Binjai Kota,Kota Binjai tetap ramai dan padat.tidak hanya judi dadu putar, berbagai permainan tempat perjudian didalam nya.
Walaupun disebut-sebut sebagai tolak ukur perjudian diwilayah Kota Binjai Sumatera Utara,jumat (4/2/2022).
Pusat perjudian ini sudah bertahun-tahun beroperasi namun nyaris tidak pernah di gerebek kepolisian setempat.
Meskipun berulang kali tetap saja lokalisasi yang satu ini tetap beroperasi yang ramai pengunjung setiap harinya.
Namun perjudian di Binjai Kota,Kota Binjai ini tidak Tersentuh Hukum, Polisi Jangan Tutup Mata!!
Publik menilai telah terjadi pembiaran yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) bagaimana tidak hal ini telah berulang kali disampaikan namun hingga kini Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut seolah lupa akan tugas dan amanah yang di emban itu.
Istilah “Kebal Hukum” yang disematkan kepada lokasi perjudian dadu putar yang berada di Binjai Kota,Kota binjai ini sangatlah masuk akal, pasalnya Telegram Kapolri bernomor ST/2122/X/RES/.1.24./2021 Tertanggal 12 Oktober 2021 yang salah satu isinya “Tindak tegas semua praktek perjudian” Namun Telegram Kapolri tersebut hanya sebatas surat saja, jajaran dibawahnya tidak mengindahkanya.(Wilson Badai)