Kapolres Kampar AKBP Rido Purba Pasang Badan Terhadap Tindakan Anggota Diduga Anarkis, DPP Ormas Repelita Akan Demo Polda Riau
Pekanbaru Badainews.com- Terkait kasus dugaan penganiayaan atau penyiksaan agar membuat suatu pengakuan terakomodir yang dilakukan oleh anggota di Polsek Tapung Resor Kampar hingga membuat orang tua para terduga terpaksa membayar 225 Juta bentuk upaya peradilan restorative justice
Kini riuh kabar yang beredar di Bumi Lancang Kuning bahwa Kapolres Kampar AKBP Rido Purba pasang badan terhadap tindakan anggotanya yang diduga kuat lakukan penganiayaan atau penyiksaan dalam proses penanganan perkara penganiayaan berat yang sempat viral di beberapa media pekan lalu karna diduga kuat ada muatan pemerasan biaya cabut perkara.
Hal ini diketahui dan beredar pada Senin (23/05/2022) melalui pesan berantai diterima oleh awak media ini, bahkan awak media ini sempat diminta Kasi Humas Polres Kampar Akp Arlion Baiki untuk tidak lanjut lakukan pemberitaan (pemberedelan) tentang permasalahan tersebut.
Kasi Humas Polres Kampar terkesan lakukan intervensi pemberitaan kasus tersebut dengan meminta awak media ini agar setiap pemberitaan harus melalui dirinya.
Terpisah, DPP Ormas Repelita melalui Kadiv Investigasi RJ Saragih kepada media ini ketika dimintai tanggapan, untuk solidaritas kemanusiaan dan penjunjung tinggi tabiat penyelengara negara yang berzona integritas, mengatakan akan membuat aksi damai beberapa hari kedepan di Mapolda Riau.
Disisi lain, menurut informasi yang didapat awak media ini dari beberapa sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, sejumlah pejabat di Polsek Tapung Polres Kampar telah diperiksa oleh Paminal Bidpropam Polda Riau.
Bahkan Kepala Desa Kijang Rejo sempat disebut-sebut juga memiliki keterlibatan karena ketahui kasus ini, dan mendapat panggilan oleh Paminal Bidpropam untuk dimintai keterangannya tentang kebenaran kasus tersebut.
RJ Saragih selaku kepala divisi Investigasi DPP Ormas Repelita ketika dihubungi mengatakan bahwa, dalam hal tersebut dirinya menyayangkan penganiayaan atau penyiksaan terperiksa yang terjadi di Polsek Tapung yang dipimpin oleh Akp Ihut Manjolo Tua SH. Padahal Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah meminta kepada anggota Kepolisian yang ada di Seluruh Indonesia untuk bertindak sesuai tupoksi dan dilarang melakukan penganiayaan.
Tetapi yang terjadi dilapangan beda dengan kenyataan, dimana anggota Kepolisian Polsek Tapung melalui Kanitnya Iptu Lambok Hendriko diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap orang yang ditangkap untuk diperiksa yang disinyalir dengan muatan penyiksaan berujung penetapan tersangka karena disebut Kapolres Kampar telah mengaku meski mulut, gigi, punggung, betis dan kaki tampak luka bekas siksaan, selanjutnya meyakini telah mendapati 2 alat bukti yang patut dianggap layak di tetapkan sebagai tersangka pelaku terhadap teman karibnya sendiri.
Diketahui, setelah kasus tersebut viral dibeberapa media online nasional, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba pun disinyalir pasang badan (membela) kelakuan anggotanya. bahkan terdengar kabar bahwa Kapolres yang 1 ini diback up oleh salah satu petinggi di Mabes Polri.
Dalam hal ini, Ormas Repelita yang telah banyak memperjuangkan hak – hak rakyat yang termaginalkan. Pada beberapa waktu kedepan akan melakukan aksi demo di Mapolda Riau. Sebab sesuai laporan yang diterima oleh pihaknya, awak media sudah membangun komunikasi dengan Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal tetapi seakan diabaikan. Bahkan keluarga dari pihak korban juga sudah menemui salah satu petinggi di Polda Riau agar lebih bijaksana dalam menangani kasus pidana, terlebih untuk tidak terapkan dugaan hanya modal petunjuk pelapor.
“Kita akan lakukan aksi damai terkait kemanusiaan pada cermin kasus tersebut, miris kita, bila perlu bila aksi di Polda Riau nanti tidak dapat digubris, kita akan lanjut ke Mabes Polri,” kata RJ Saragih kepada awak media. (MC.Badai)