Berita TerbaruHukrimPeristiwaRedaksi

Kapolres Sergai Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Masturi Sianipar, 22 Adegan Pembunuhan Di Peragakan Sama Pelaku.

Badainews.com – Serdang Bedagai —Kapolres Sergai Polda Sumut AKBP Robin Simatupang menghadiri rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan mengakibatkan orang meningal dunia yang dilakukan oleh tersangka inisial Syafrizal Sipayung (35)warga Kampung Pon, terhadap korban inisial Masturi Sianipar (65), warga Dusun I kelurahan Seibamban. Jum’at (02/07/2021) sekitar pukul 09.00 wib di Dusun 1 Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai (Sumut).

Dalam rekonstruksi tersebut diperankan oleh tersangka langsung, sedangkan korban diperankan oleh pemeran pengganti atas nama Sutuni.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada awak media di lokasi mengatakan, Sebanyak 22 adegan yang perankan oleh tersangka atas nama Syahfrizal Sipayung alias Rizal. yang didampingi oleh kuasa hukum JPU Kajari Sergai” ungkapnya.

Selain itu, Kapolres Sergai tampak hadir dalam gelar rekonstruksi tersebut yakni, Kabag OPS Polres Sergai Kompol T. Manurung, Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni SH, S.I.K., MH., Kapolsek Firdaus Akp Idham Khalik SH, KBO Sat Reskrim Polres Sergai Iptu Andi Santika, SH, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing, Kepala Desa Sei – Sei Bamban Fadli Lubis, Pihak Keluarga Korban, Lasmara Br. Simanjuntak (Anak Kandung Korban), Taringotan Sianipar (Adik Kandung Korban), dan Merdian Br. Sinaga (tetangga Korban).

Pemeran Pengganti Sebagai Korban Suntuni, Saksi L. Sihombing, Saksi Esriati Br. Hutasoit, Saksi Lili Suheri, Pihak dari JPU Kejaksaan Negeri Sergai Juwita Sitompul SH, Pihak dari JPU Kejaksaan Negeri Sergai Andi Lumban Raja, SH, Tim Kuasa hukum Tersangka Saipul Ihsan, SH. (N.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *