Kapolres Sidak ke Kantor Samsat Kota Tegal, Pastikan Pelayanan Masyarakat Sesuai Prosedur
Kota Tegal Badainews.com- Komitmen Polres Tegal Kota untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat terus dilakukan. Hal ini dibuktikan Kapolres AKBP Rahmad Hidayat, S.S dengan melakukan sidak pelayanan publik pada Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah ( UPPD)- Samsat Kota Tegal, Selasa (29/11/2022) pagi.
Turut serta mendampingi Kapolres dalam pelaksanaan sidak ke kantor Samsat pagi ini Wakapolres, Kasi Propam dan Kasiwas Polres Tegal Kota.
Disela kegiatan sidak Kapolres menyampaikan, bahwa pengecekan pelayanan publik dilakukan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat dikantor samsat betul-betul sudah mematuhi standard operasional pelayanan publik atau belum.
Baik dalam hal sarana pelayanan, tampilan personel pelayanan, kepatuhan pembayaran sesuai PNBP, dan sikap atau empati petugas dalam memberikan pelayanan.
“Selain itu kegiatan ini juga untuk mendapatkan feedback atau masukan dari masyarakat sebagai sarana memperbaiki diri, apakah pelayanan yang diberikan oleh petugas Polri sudah sesuai dengan ketentuan dan harapan dari masyarakat atau belum,”ungkapnya.
Menurutnya pengecekan pelayanan publik di Polres Tegal Kota sudah dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, hal ini untuk menghindari adanya pelanggaran anggota maupun untuk mengetahui kekurangan-kekurangan pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
.
“Kita berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Tegal Kota. Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” tegas Kapolres.
Sementara itu dari hasil sidak yang dilaksanakan pagi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel yang mengawaki pelayanan, hanya ada sedikit kekurangan pada alat Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) yang sedikit agak rumit, namun itu masih dalam batas kewajaran dan kita akan segera lakukan perbaikan agar dibuat lebih simpel atau lebih mudah dalam penggunaannya sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan dalam memberikan penilaian,” pungkas Kapolres. (WAL)