Kapolsek Biru- Biru Bantah Biarkan Perjudian Di Wilayah Hukumnya
Biru- Biru- Kapolsek Biru- Biru Iptu Cahyadi melalui Kanit Reskrimnya Ipda Ade Hasmahiri pada Rabu (03/11/2021) sekitar pukul 23.45 Wib membantah bahwa pihaknya ada melakukan pembiaran atau pun tidak berani memberantas judi yang ada diwilayahnya terutama di Dusun II Desa Ajibaho Kecamatan Biru- Biru Kabupaten Deli Serdang.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Biru- Biru Ipda Ade Hasmahiri setelah membaca berita beberapa media online yang terkesan menyudutkan pihaknya. Bahkan dirinya selaku kanit reskrim telah bekerja dengan sungguh- sungguh untuk memberantas perjudian yang ada di wilayah hukumnya sesuai atensi Kapoldasu melalui Kapolresta Deli Serdang dan diteruskan keseluruh Polsek sejajaran.
Kanit Reskrim bahkan telah turun langsung ke lokasi yang disampaikan oleh berita tersebut, namun terlihat kondisi dilapangan bahwa tidak ada jenis perjudian apa pun seperti yang ada diberita.
Untuk itu dirinya menghimbau, agar masyarakat atau pun rekan- rekan media agar tidak memberikan informasi hoax tentang adanya perjudian sebelum melakukan croshek terlebih dahulu. Sebab apabila berita tersebut tidak benar ataupun hoaxs, makan sangat berpotensi menimbulkan miss komunikasi.
Apalagi saat ini situasi di Sumatera Utara terutama Deli Serdang sudah sangat kondusif, dirinya selaku Kanit Reskrim yang mewakili Kapolsek meminta agar warga bila menemukan hal- hal tentang adanya perjudian seperti yang dimaksud. Agar melaporkan kepada pihaknya, karena pihaknya selaku penegak hukum tidak akan pernah mentolerir segala bentuk perjudian baik sifatnya acara pesta ataupun sejenisnya. Demikian kata Kanit yang sangat dekat dengan awak media ini. (MC.Badai)