Kapolsek Medan Area Didampingi Kanit Reskrim Gerak Cepat Tangkap “Penulis Togel”.
MEDAN – (www.badainews.com) || Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom SH, MH, dan personil Tekab Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pelaku pencatat nomor Judi Toto Gelap (Togel) di warung tuak Jalan Tangguk Bongkar VIII, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai.
Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku 1 unit hp merk xiaomi redmi 9 C yang berisi nomor – nomor tebakan dan uang sebanyak Rp 676 ribu serta dompet, pelaku Togar Sahar Parulian Nadeak (36) warga Jalan Tangguk Bongkar VIII, Kecamatan Medan Denai.
Kemudian, pelaku diboyong ke Mako Polsek Medan Area untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin manurung menerangkan penangkapan pelaku berdasarkan adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya judi jenis togel di wilayah hukum Polsek Medan Area.
Selanjutnya, Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin SH terjun untuk menindak lanjuti informasi warga tersebut dengan langsung mendatangi TKP.
“ Kapolsek Medan Area, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom SH, MH, dan Panit Reskrim dan personel Tekab Reskrim Polsek Medan Area langsung bergerak cepat menuju kelokasi (TKP).
“ Sementara, Kompol Sawangin yang didampingi Kanit Reskrim berserta anggota Tekab Reskrim langsung menggeledah pelaku yang sedang mencatat nomor judi togel di warung tuak Jalan Tangguk Bongkar VIII.
Foto : Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan Pelaku, Penulis Togel.
Setelah berhasil menemukan bukti berupa nomor – nomor judi togel yang keluar serta nomor pemasang di hp, pelaku langsung di gelandang ke Mako Polsek Medan Area.
“ Selanjutnya, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara” kata Sawangin.
(Wahidin Badai).