Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Kapolsek Medan Timur Didampingi Kanit Reskrim Gerak Cepat Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan

BADAINEWS.COM || MEDAN – Kapolsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur gerak cepat (gercep) menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) adanya praktik perjudian mesin tembak Ikan melalui berita viral di media sosial (Medsos). Sabtu (14/6/2025).

Kepada wartawan, Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Manimbul Butar-Butar mengatakan, bahwa mendapatkan informasi dari pemberitaan online yang berisi “Ada Apa Dengan Polsek Medan Timur ? Judi Tembak Ikan Dibiarin Dan Masyarakat Geram” sekira pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur langsung menuju ke TKP yang dimaksud di Jalan Putri Hijau Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, berdekatan dengan Sat Sabhara Polrestabes Medan.

“Setelah sampai di TKP, personel kita menemukan bahwasannya ada 1 unit mesin judi tembak ikan yang ada di lokasi tersebut.

Namun, di TKP yang diberitakan adalah masuk wilayah hukum Polsek Medan Barat,” kata Kompol Agus.

“Atas kejadian tersebut, kami tetap melaksanakan patroli dan tetap memantau di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Apabila adanya ditemukan lokasi judi mesin tembak ikan akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan berkoordinasi dengan pihak Kepling setempat,” pungkasnya.

(Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *