Kapolsek Patumbak Bersama BPTD Terminal Terpadu Amplas Melaksanakan Giat Vaksinasi Massal, Di Terminal Amplas.
MEDAN – Badai News. Com || Kompol Faidir Chaniago SH, MH, bersama Tiga Pilar Mensukseskan program Vaksin massal Gratis dari Kepolisian Sektor Polsek Patumbak bekerjasama dengan Kemen Hub BPTD Terminal Terpadu Amplas melaksanakan Giat Vaksinasi Massal terhadap anak di usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun bersamaan dengan vaksin lanjutan Booster. Giat Vaksinasi ini dilaksanakan di lokasi pelataran Parkir Terminal Terpadu Amplas, Jalan Menteng Raya 7. Medan, Kamis (17/3/2022).
Adapun kegiatan Vaksinasi massal ini dilaksanakan dalam kerja sama Polsek Sektor Patumpak dengan Administratur BPTD Terminal Terpadu Amplas dimana hari ini sasarannya kepada masyarakat dan para penumpang bus beserta awaknya yang akan berangkat keluar Kota Medan yang melalui Terminal Bus Terpadu Amplas.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago S.H., M.H memimpin langsung Giat Vaksinasi ini bersama pihak BPTD Medan yakni Kepala Terminal Terpadu Amplas, Edi Manurung SE didukung Personel Polsek Patumbak juga anggota Kemen Hub Medan.
Tampak dilokasi Vaksinasi pada setiap bus yang akan berangkat keluar kota Medan wajib masuk ke dalam Terminal Terpadu Amplas.
Selanjutnya, Kompol Faidir bersama pihak Terminal Terpadu langsung menanyakan kepada setiap penumpang bus tersebut apakah sudah pernah Vaksin atau belum sama sekali. Kemudian penumpang diperiksa oleh petugas Dokkes yang selalu Standby dilokasi vaksinasi.
Jika para penumpang terdapat yang belum pernah menerima vaksin dari dosis I, II, dan Vaksin Booster. Maka para awak bus serta penumpangnya langsung di lakukan pemeriksaan kesehatan dan apabila dinilai layak untuk menerima vaksin sesuai hasil pemeriksaan dari Tenaga Dokkes maka para awak bus serta penumpangnya bisa melaksanakan vaksinasi sesuai dosis yang akan di terimanya guna dapat melanjutkan perjalanannya dengan Imun tubuh yang baik.
Kompol Faidir Chaniago SH MH mengatakan, bahwa kegiatan vaksinasi ini laksanakan guna mendukung program pemerintah guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang saat ini kembali marak (Omicron), Ujarnya.
Selanjutnya Kompol Faidir Chaniago SH MH juga menjelaskan, dimana kegiatan vaksinasi massal ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan PROKES dan menerapkan 3 – M di lokasi vaksinasi dengan selalu menjaga jarak juga wajib menggunakan masker.
Selanjutnya, masyarakat Kota Medan khususnya yang berada di Kecamatan Patumbak dapat menyadari betapa pentingnya mengikuti peraturan dari pemerintah dengan menerapkan Prokes. Ayooo… Vaksin guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19).” Harap Mantan Kapolsek Pancur Batu ini mengakhiri keterangannya.
(W Badai).