Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Kapolsek Serbalawan Didampingi Kanit Reskrim Polsek Serbalawan Berhasil Amankan EAP Diduga Pengedar Narkoba

BADAINEWS.COMSimalungun || Kapolsek Serbalawan Iptu Gunawan Sembiring SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Serbalawan Ipda Domes Marbun SH beserta personil Tekab Unit Reskrim Polsek Serbalawan gerak cepat tangkap E A P (40) tahun yang diduga sebagai pengedar narkoba. Simalungun, Minggu (18/05/2025).

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Serbalawan Ipda Domes Marbun SH mengatakan, menanggapi informasi dari masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba di Huta VI, Negeri Bayu, Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Serbalawan Iptu Gunawan Sembiring SH, Kanit Reskrim Ipda Domes Marbun SH bersama personil Polsek Serbalawan langsung bergerak cepat menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

E A P (40) tahun diduga sebagai pengedar narkoba yang berhasil diamankan dan dari tangan E A P (40) tahun berhasil diamankan narkoba jenis sabu sebanyak 3 plastik ukuran sedang, 10 plastik ukuran kecil, diduga 2 butir pil ekstasi berwarna pink merk rolex, 1 buah mancis mainan dan hasil penjualan Rp 962.000.

Warga sekitar yang namanya tidak mau disebut menjelaskan, Diduga E A P adalah seorang pengedar narkoba yang sudah membuat warga sekitar resah,” ucap Warga.

Sementara itu, warga sekitar mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Serbalawan Iptu Gunawan Sembiring SH dan Kanit Reskrim Polsek Serbalawan Ipda Domes Marbun SH yang sudah bergerak cepat tangkap E A P yang diduga sebagai pengedar narkoba,” Ujar warga.

Kapolsek Serbalawan Iptu Gunawan Sembiring SH menyampaikan, kami berharap kepada masyarakat agar dapat terus berpartisipasi dalam memberikan sebuah informasi, terkait adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tegas Iptu Gunawan.

Selanjutnya, Kapolsek Serbalawan Iptu Gunawan Sembiring SH menjelaskan saat ini, E A P Diduga sebagai pengedar narkoba beserta barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi langsung dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Gunawan Sembiring SH kepada Pimpinan Media Badai News.

(Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *