Kasat Narkoba Polrestabes Medan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejaksaan Negeri Medan
Medan Badainews.com- Pemusnahan barang bukti dari sejumlah para pelaku narkoba pada tangga 24 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 Wib ,dalam pemusnaan Kasat Res Narkoba Kompol Rafles Langga Marpaung hadir dan mengikuti kegiatan pemusnahan BB Narkoba di Kejaksaan Negeri Medan Jl. Adinegoro No.5, Gaharu, Kec. Medan Timur, Kota Medan.
Pemusnahan ini di hadiri oleh Personil Kejaksaan Negeri Medan, Kabid Brantas BNNP Sumut, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Personil Pengadilan Negeri Medan, Staf Penindakan BPOM Medan dan Staf Dinkes Medan.
Adapun jenis BB Narkoba yang dimusnahkan adalah Ganja, Ekstasi dan Sabu-sabu. Sebelum dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti dilakukan Terlebih dahulu uji laboratorium oleh Labfor Polda Sumut di hadapan tamu undangan.
Pemusnahan narkoba jenis ganja dilakukan dengan cara di bakar, sementara narkoba jenis ektasi dan sabu dimusnakan dengan cara di blender mesin penghancur. (Neng)