Kasat Reskrim Polrestabes Medan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Perampok Modus Penodongan Senjata.
MEDAN – (www.badainews.com) || Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK, SH, M.S.i., melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku M. Fathir Mustafa, SIK, SH, MH., mengatakan, Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan satu orang dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan alat menyerupai senjata.
Kemudian, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menerangkan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu 11 Februari 2023 sekitar pukul 06.30 wib yang dilakukan dua orang pelaku di Jalan Gajah, Kelurahan Pandu Hulu, Kota Medan.
“ Sementara itu, Pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan cara menodongkan alat yang terlihat di CCTV seperti senjata. Setelah itu dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku penodongan itu menggunakan alat jenis Bor,” ungkap Kompol Fathir SIK, Rabu (22/2/2023).
Pada tanggal 18 Februari 2023, Kompol Fathir mengatakan, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang bernama Dedi.
“ Sementara, dari hasil pemeriksaan, tujuan dari pelaku ini menodongkan untuk menakuti korbannya. Kemudian, mengambil sepeda motor milik korban. Pelaku juga telah melakukan dibeberapa lokasi di Kota Medan dan saat ini masih dalam pendalaman kami,” ucapnya.
Saat ini petugas Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.
“ Selanjutnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku M. Fathir Mustafa SIK, SH, MH, mengatakan, pelaku Dedi dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 Tahun,” pungkasnya.
(Wahid Badai).