Kasat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengeroyokan Di Kedai Tuak.
Badai News. Com || Medan – Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, berhasil menangkap satu orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria di kedai tuak Jalan Pembangunan Gang Sejahtera Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
Akibat pengeroyokan ini korban Edward Maruli Tua Hutapea (39) warga Kecamatan Medan Helvetia mengalami luka-luka dan terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit.
“Satu orang pelaku sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (16/5/2022).
Dia menyampaikan, adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial NH (39) warga Kecamatan Medan Helvetia, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, menegaskan, pihaknya saat ini sedang memburu para pelaku lainnya yang terlibat kasus pengeroyokan ini.
“Satu pelaku lainnya sudah kita ketahui identitasnya, dan sedang dalam pengejaran,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 y.o 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria viral di media sosial (medsos).
Peristiwa disebut terjadi di salah satu warung tuak di Kecamatan Medan Helvetia.
Terlihat sejumlah warga menggotong korban yang terkapar usai di hajar. Perekam video menyebutkan, korban mengalami luka parah akibat di keroyok.
“Kami hanya datang untuk membantu membawakan ke rumah sakit,” kata warga dalam video.
“ Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir mengatakan Dalam narasinya disebut korban mengalami patah tulang rahang, tulang tengkorak parah dan pendarahan di telinga.
(W Badai).