Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaPolitikRagamRedaksi

Kasus Brigadir J Ditarik Ke Bareskrim, PP HIMMAH Optimis Komjen Pol Agus Andrianto Tuntaskan Kasus Tersebut

Jakarta Badainews.com- Terkait dengan ditariknya kasus Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat ke Bareskrim Polri, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) meyakini Bareskrim dapat menuntaskan kasus tersebut secara terang benderang dengan mengedapankan pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation (SCI).

Hal itu disampaikan Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution, di Jakarta kepada wartawan melalui keterang tertulisnya Minggu (31/07).

“Setelah Polres Jaksel, Polda Metro Jaya hingga kini kasus tersebut di tarik ke Bareskrim, Kami meyakini bahwa kasus ini bisa tertuntaskan dengan obyektif, karena semua dimata hukum sama tidak ada bedanya.” terang Razak.

Ia meyakini Bareskrim yang dipimpin Komjen. Agus Andrianto dan Wakabareskrim Irjen. Syahar Diantono sangat berpengalaman dan dapat menyelesaikan kasus Brigadir J.secara transparan ke publik.

“Silahkan publik menilai dan mari sama-sama kita lihat bahwa penanganan kasus ini akan terang benderang ditangani Bareskrim dengan mengutamakan objektivitas dan profesionalisme, dan mari sama -sama kita dukung agar proses hukum berjalan baik” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan semua elemen agar mendukung Bareskrim dengan tidak beropini yang tidak-tidak, yakni dengan menjadi ‘Hakim Dadakan’ yang terlalu cepat mengambil kesimpulan yang belum tentu kebenarannya. Kita percayakan saja kepada Bareskrim Polri.

Bapak Kapolri juga telah membentuk Tim khusus yang di pimpin Komjen Gatot Edy Prabowo, Irwasum Komjen Agung Budi Martoyo yang melibatkan Komnas HAM. Semua laporan dan penyelidikan terkait kematian Brigadir J semuanya akan ditangani Bareskrim Polri bersama timsus.

“Selain itu juga kasus Brigadir J mendapat atensi dari bapak Presiden Joko Widodo agar kasus ini diusut tuntas. Jadi masyarakat jangan ragu dan gaduh”, tutupnya. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *