Kasus Penganiayaan Dan Pengeroyokan Di Polsek Percut Sei Tuan Jalan Di Tempat, Ada Apa Dengan Kapolsek
Medan- Sepertinya kasus penganiayaan yang menyebabkan terlukanya M Rayhan Syahputra yang dilakukan oleh HP alias Aseng Cs tidak akan pernah terungkap apalagi ditangkap. Hal itu dapat dilihat dari belum adanya tindakan dari aparat kepolisian khusus Polsek Percut Sei Tuan yang menangani perkara tersebut.
Untuk itu, minggu (5/12/2021) sekitar pukul 09.00 Wib. Ketua DPD Brigade Anak Serdadu (BAS) Sumut meminta agar Kapolrestabes Medan mengambil alih kasus tersebut dan meminta Kapolda Sumut mengevaluasi jabatan yang ditinggalkan oleh Akp Jan Piter Napitupulu dengan sekelumit kasus yang dianggap remeh temeh namun tidak ditangani dengan baik.
Padahal menurut Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan dan PS Kanit Reskrimnya Iptu Bambang, kasus ini sudah digelar di Polrestabes Medan. Tetapi mengapa hingga saat ini belum ada kejelasan atau pun penindakan untuk kasus yang hampir saja membuat mata dari korban M Rayhan Syahputra Bolong karena hendak dicucuk menggunakan obeng oleh HP alias Aseng Cs.
Perlu diketahui, HP alias Aseng Cs ini Adik Iparnya berinisial Y beberapa waktu lalu pernah terlibat dalam perampokan di supermarket Irian yang terletak di Jalan HM Joni persimpangan pasar merah Medan. Kejadian tersebut terjadi dimasa Kapolsek Medan Kota masih dijabat oleh Kompol Revi Nurvelani. Saat itu Y dan rekannya berinisial M merampok uang ATM yang ada di Supermarket tersebut.
Berkat kejelian petugas, kurang dari 24 Jam pelaku dapat dibekuk dan 1 orang terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena coba melawan petugas. Merunut dari kasus tersebut, maka jelas kalau HP alias Aseng Cs merupakan Preman yang berkedok pekerja bengkel.
Maka Ketua DPD BAS Sumut yang juga Wakil Ketua Hipakad Sumut dan juga Ketua Harian FKPPI Sumut ini meminta agar kasus ini segera diselesaikan, karena ini sudah mencederai rasa keadilan korban M Rayhan Syahputra. Bahkan terdengar pula berita bahwa korban juga dilaporkan oleh tersangka di Polsek Batang Kuis, padahal Locus Delictynya di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan. Untuk itu dirinya sekali lagi meminta agar Kapolrestabes Medan segera mengambil alih kasus tersebut dan Kapolda Sumut mengevaluasi jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan karena banyaknya permasalahan yang tidak kunjung diselesaikan oleh Polsek tersebut. Kalau mmg merasa tidak mampu maka copot saja daripada membuat malu Polri yang saat ini citranya sudah mulai membaik, tetapi karena ulah segelintir oknum menjadi buruk kembali. Demikian kata Ketua yang low profile itu kepada awak media. (MC.Badai)