Keluarga Korban Cabul Ucapkan Terima Kasih Pada Kepolisian
Medan- Setelah sempat hilang selama 4 hari, akhirnya korban Sabrina Mutiara ditemukan oleh orang tuanya di hotel OYO Jalan Amaliun Kelurahan Kota Matsum III Kecamatan Medan Kota.
Korban yang bernama Sabrina Mutiara dengan status masih pelajar tersebut sebelumnya dikabarkan pergi dari rumah dengan alasan hendak berolahraga di stadion teladan medan. Setelah permisi pada orang tuanya korban pun pergi dan tanpa kembali selama beberapa hari.
Korban pun diketahui menginap dirumah rekannya di sekitar wilayah Medan Kota, ketika rekannya meminta korban untuk kembali kerumahnya. Korban beralasan bahwa orang tuanya sedang bertengkar dan daripada itu korban enggan untuk pulang.
Setelah tidak pulang beberapa hari, orang tua korban pun panik dan mencari anak perempuannya tersebut. Korban yang tidak tahu dicari oleh orang tuanya sempat bekerja menjual gorengan, ketika bekerja tersebut. Korban pun berkenalan dengan Josua, Azmi dan Fachri.
Ketika berkenalan tersebut, korban pun diajak oleh para tersangka untuk menginap dihotel OYO, korban yang tidak mengetahui akal bulus para tersangka pun terlena dalam buaian bujuk rayu para tersangka. Setelah menginap di Hotel tersebut pun, korban pun digilir oleh para tersangka.
Saat digilir tersebut, korban pun lemas dan menyesali kejadian yang menimpa dirinya. Disaat bersamaan orang tua korban pun menemukan anaknya bersama para tersangka di hotel OYO tersebut dan langsung diamankan oleh keluarga korban.
Sesaat setelah diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Medan Area, korban pun dibawa ke Mapolrestabes Medan pada sabtu malam kemarin dan langsung mendapatkan pemeriksaan oleh aparat unit UPPA dibawah pimpinan Akp Madianta Ginting.
Akp Madianta Ginting ketika dihubungi oleh awak media ini pada rabu (13/10/2021) membenarkan telah menahan para tersangka untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk itu keluarga korban pun mengucapkan Terima kasih kepada aparat kepolisian khususnya unit PPA yang cepat tanggap menangani kasus tersebut. Apalagi kasus ini adalah kasus pencabulan anak dibawah umur, demikian kata keluarga korban. (MC.Badai)