Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polda Sumut Selidiki Dugaan Pekerja Paksa
MEDAN – Pasca temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Polda Sumut saat ini sedang menyelidiki dugaan kerja paksa, Senin (24/01/2022). Pasalnya, temuan kerangkeng khusus di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, mengundang perhatian publik.
“Polda Sumut sudah membentuk tim dan bekerja sama dengan BNNP Sumut dan BNNK Langkat. Dari hasil penyelidikan tim, tempat tersebut berdasarkan informasi yang diterima sudah ada sejak tahun 2012 sampai dengan OTT yang dilakukan KPK,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK.
Lanjut, tambah Hadi Wahyudi, terkait informasi dugaan kerangkeng tempat perbudakan modern sampai saat ini masih didalami. “Saat ini tim sedang bekerja. Informasi, keterangan dan fakta-fakta dilapangan semua sedang kita gali dan sedang kita kumpulkan,” bebernya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, mengungkapkan, kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika. “Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” jelas Panca Putra Simanjuntak.
Panca Putra Simanjuntak menuturkan, kerangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi dan di dalam kerangkeng khusus didapati 3-4 orang dalam kondisi babak belur.
“Dari hasil pendalaman kita, 3-4 orang yang berada di dalam kerangkeng khusus merupakan pecandu narkoba. Nantinya, mereka akan dipekerjakan di kebun sawit dan di rumah Bupati Langkat,” ungkapnya. (JS)