Ketua DPD KAI Sumut Berikan Sambutan Penutupan Ujian Advokat
MEDAN (www.badainews.com) – Pemandangan berbeda terlihat di Kantor DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Sumut, Jalan T Amir Hamzah, Medan, Kamis (30/06/2022). Pasalnya, sebanyak 10 orang peserta mengikuti Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) di Kantor DPD KAI Sumut.
Ketua DPD KAI Sumut, Patar Bronson Sitinjak SH MH mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan arahan dan instruksi dari Ketua DPP KAI. “Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) ini kita lakukan untuk membentuk advokat-advokat sesuai dengan landasan UU No.18 tahun 2003 tentang Advokat,” kata Patar Bronson Sitinjak, Jumat (01/07/2022).
Lanjut, tambah pria yang akrab disapa Patar Sitinjak ini, dengan dilakukannya ujian advokat ini, diharapkan kedepannya para advokat yang selesai mengikuti Ujian Kompetensi Advokat ini agar lebih maju lagi kedepannya dalam menjalankan profesinya sebagai advokat.
“Dengan demikian, diharapkan kepada para peserta advokat yang mengikuti Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) bisa memperdalam kajian-kajian tentang ilmu hukum, terutama ilmu hukum dasar seperti hukum pidana, perdata dan tata negara,” bebernya.
Patar Sitinjak yang didampingi para panitia pelaksana ujian advokat menuturkan, para peserta advokat ini juga harus menjalankan kode etik advokat dan mematuhi kode etik profesi advokat tersebut.
“Setelah itu baru bisa sadar dan menghayati profesi advokat ini yang sebenarnya. Kegiatan ini juga kita lakukan sebagai upaya melahirkan advokat yang profesional, berkualitas dan berintegritas. Dengan ini nantinya, advokat-advokat yang bernaung di KAI akan menjadi advokat yang berkualitas dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)