Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tangkap Bupati Langkat Terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
SUMUT | Badainews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil tangkap Tujuh (7) orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ketujuh orang langsung dibawa ke Jakarta, Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
“ Sementara, ada tujuh orang pelaku yang berhasil ditangkap Tim KPK di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Selanjutnya, Ali mengatakan ada Tujuh (7) orang yang terdiri dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat serta pihak swasta.
“ Sesuai perkembangan yang diperoleh dari lapangan, akan kita infokan lebih lanjut,” kata dia.
“ Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat pada Selasa (18/1/2022) malam, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“ Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00 Wib. pada 18 Januari 2022. Kami telah berhasil mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sesuai KUHP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut. Ujarnya”.
(W Badai)