Komunikasi Via Apk Zangi Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu Di Rumah Dan Mobil
BADAINEWS.COM – MEDAN || Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan narkoba yang menyimpan 72 kilogram sabu – sabu di dalam sebuah rumah dan mobil yang dijadikan gudang bergerak. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta. Medan, Jum’at (02/05/2025).
Kemudian, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Penindakan pertama dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan.
Pada saat itu, seorang wanita berinisial CS (48) hendak mengambil mobil yang berisi 33 kg sabu – sabu di dalam kompartemen tersembunyi.
Ket Foto : Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Rumah Jaringan Narkoba Di Medan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54 Medan yang dijadikan tempat pengemasan sabu.
Polda Sumatera Utara berhasil amankan seorang pria berinisial TF (47) asal Aceh dan ditemukan 39 kg sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi.
“Selanjutnya, TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu dalam mobil lain dengan upah Rp 20 juta. Saat ini mobil tersebut masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Calvijn.
Sementara itu, Barang Bukti (BB) lain yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil X Pander hitam, enam HP dan mesin pengemasan. Polisi masih memburu satu DPO berinisial B atau T yang diduga pengendali utama jaringan.
Dit Res Narkoba Polda Sumut mengatakan, jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut,” tegasnya.
(Wahidin)