Berita TerbaruDaerahHukrimPeristiwaRedaksi

Korban Penganiayaan Bebas Berkeliaran, Kapolsek Percut Sei Tuan Dianggap Melempem

Percut Sei Tuan- Sepertinya kasus penganiayaan seakan tiada habisnya menerpa Polsek Percut Sei Tuan, setelah kasus Liti Wani Gea kini hadir kembali kasus terbaru.

Kasus tersebut yakni penganiayaan yang dilakukan oleh 3 orang sekaligus terhadap seorang remaja yang bernama M Rayhan Syahputra atau biasa disapa Rayhan. Kasus tersebut berawal dari korban M Rayhan yang berjalan mengendarai sepeda motor dijalan Makmur Desa Sambirejo Timur berboncengan dengan rekannya.

Tiba – Tiba tersangka penganiayaan yang bernama Hendrik Pratama alias Aseng yang saat itu sedang melakukan sesuatu di bengkel las yang tidak jauh dari bengkel tempatnya bekerja mengatakan kepada M Rayhan beserta temannya dengan perkataan “3 Kalian” .

Lalu tersangka M Rayhan pun mengatakan “Satu Aku” Lalu tersangka mengejar korban dan menanyakan apa maksud dari perkataan tersebut, tetapi tersangka mengatakan “Aku Segan Dengan Abgmu” Dan dijawab oleh korban “Aq pun segan dengan Abgmu”.

Tersangka pun marah karena korban membawa – bawa Abang iparnya, lalu memanggil Abang iparnya yang sedang berada di bengkel miliknya yang bernama ” Diba Motor” Dan berada di Jalan Makmur Pasar 7 Tembung. Abang ipar tersangka yang bernama Fajar Siregar dan rekannya yang bernama Andre penduduk Jalan Makmur pun segera menghampiri korban dan melakukan pengeroyokan dan tersangka yang bernama Hendrik Pratama alias Aseng ada membawa sebuah obeng hendak menikam korban.

Merasa kalah dalam jumlah, korban pun memberitahukan kepada keluarganya, dan keluarga korban pun sudah mendatangi tersangka secara kekeluargaan. Namun itikad baik tersangka sudah tidak ada dan menantang untuk dilaporkan. Akhirnya korban beserta keluarganya pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan pada Sabtu (19/11/2021) sekitar pukul 14.00 Wib dan oleh pihak kepolisian segera meminta korban untuk melakukan visum di RS Haji Medan.

Setelah melakukan visum pada sabtu, korban kembali lagi untuk diambil keterangannya. Disaat korban sedang diambil keterangannya, seketika tiba – tiba listrik pun padam. Korban pun kembali pulang kekediamannya dan kembali diambil keterangannya pada Minggu (20/11/2021) sekitar pukul 13.21 Wib.

Untuk itu, korban yang didampingi oleh rekannya mengatakan agar polisi terutama Polsek Percut Sei Tuan agar bertindak cepat mengamankan tersangka sebab ada indikasi tersangka akan melarikan diri. Karena menurut kabar yang didapat bahwa tersangka akan spooring. Jangan menunggu kasus seperti Pasar Gambir terjadi lagi, sebab menurut data dilapangan bahwa keluarga tersangka pernah terlibat perampokan Irian Swalayan yang berada di Jalan Bakti simpang Pasar merah beberapa waktu lalu. Demikian kata keluarga korban kepada awak media yang mendampingi korban untuk membuat LP pada minggu. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *