Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Mall Prosedur Kembali Terjadi di Polsek Bukit Raya, Pelapor Kok Ditangkap…???

Medan Badainews.com- Sepertinya kondisi di Riau terutama Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru sedang tidak baik – baik saja, ini diketahui dengan ditangkapnya Pelapor atas nama Sofiyan yang uangnya dilarikan oleh Horas Sinaga senilai Rp 200 Juta. Tetapi malah kini Sofian yang ditangkap oleh Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh AKP Syafnil dan kanit reskrimnya Iptu Lambok Hendriko SH.

Ihwal kasus ini bermula dari adanya perjanjian kerjasama bisnis antara Sofian dan Horas Sinaga sekira 2 tahun berlalu, Horas Sinaga ada meminjam uang senilai Rp 200 Juta tetapi diberikan secara bertahap dengan alasan agar bisnis yang mereka jalankan bisa lancar.

Dengan berlalunya waktu, bisnis tersebut pun mandek dan Sofian pun menagih kembali uangnya tersebut. Namun Horas Sinaga bak raib ditelan bumi tanpa ada kabar berita. Namun berselang beberapa waktu Sofian mencoba berkomunikasi dengan Horas Sinaga dan mendapatkan respon kembali, saat mereka bertemu kembali Sofian pun menagih hutang Horas Sinaga kepadanya, namun selalu dijanji – janjikan oleh Horas Sinaga. Horas Sinaga pun membawa Sofian ke sebuah hotel untuk berbicara secara baik – baik tentang hutang itu. Akhirnya dituruti oleh Sofian dan mereka menginap selama 2 malam di sebuah hotel di Riau. Namun dihari ke tiga, tanpa disadari oleh Sofian bahwa Horas Sinaga telah kabur dari Hotel tersebut bersama keluarganya.

Akhirnya Sofian pun membuat pengadusn di Polda Riau tentang penipuan yang dilakukan oleh Horas Sinaga, Horas Sinaga selaku terlapor dan pelaku penipuan tersebut pada saat lari dari hotel ada meninggalkan satu unit kendaraan berupa mobil Toyota Rush warna silver dan mobil tersebut pun diamankan oleh Sofian tetapi bukan dengan maksud menguasai namun hanya mengamankan.

Tetapi pada sabtu (03/12/2022) tiba – tiba Sofian ditangkap oleh Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh Kanit Reskrimnya Iptu Lambok Hendriko SH dengan dugaan penggelapan mobil yang dimaksud diatas atas laporan Horas Sinaga. Sofian pun membantah dan mengatakan bahwa mobil tersebut saat ini ada diamankan disuatu tempat. Namun Polisi dari Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh AKP Syafnil dan Kanit Reskrimnya Iptu Lambok Hendriko SH yang mana perlu diketahui bahwa Iptu Lambok Hendriko SH ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tapung juga diduga melakukan mall prosedur dengan menangkap orang yang tidak bersalah serta berdamai dengan nilai yang juga fantastis yakni Rp 225 Juta dan dicopot untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Riau.

Seiring berjalannya waktu, dimana seharusnya Iptu Lambok Hendriko SH diperiksa dan juga tidak mendapatkan jabatan. Malah kini Iptu Lambok Hendriko SH kembali mendapat posisi yang strategis dengan menjadi Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya dan malahan AKP Rudi Butar – Butar selaku pemeriksa diunit Propam Polda Riau yang bergeser. Disini kelihatan bahwa Iptu Lambok Hendriko SH ini sangat sakti, karena kembali mendapat promosi jabatan yang strategis. Atau patut diduga bahwa Iptu Lambok Hendriko SH ada memberikan upeti agar dirinya kembali mendapatkan posisi strategis.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal ketika dihubungi pada senin (05/11/2/2022) mengatakan bahwa dirinya akan mengecek hal tersebut, apakah benar atau tidak. Sementara itu Sekretaris Ormas Repelita Roy Nasution yang dihubungi oleh awak media ini pada Selasa (06/12/2022) mengatakan bahwa, apa yang dilakukan oleh Iptu Lambok Hendriko tersebut diduga ada unsur balas dendam. Karena pada saat dirinya dicopot dari Polsek Tapung sebagai Kanit Reskrim, Sekretaris Ormas Repelita tersebut terus mengikuti berita itu. Karena apa yang dilakukan Iptu Lambok Hendriko SH ini kembali diulanginya di Polsek Bukit Raya. Untuk itu Sekretaris yang juga menjabat sebagai Koordinator Community Of Journalist ini meminta agar Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru untuk tidak mentoleransi tindakan anggota yang seperti ini dan segera mencopotnya. Demikian kata Roy Nasution kepada awak media ini. (WAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *