Mantap… !!! Tim Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Akhirnya Berhasil Amankan IRT Pelaku Kasus Penipuan Arisan Bodong Di Luar Gerbang Pintu Polsek Percut Sei Tuan
Percut Sei Tuan- Tim Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Akhirnya Berhasil Amankan IRT Pelaku Kasus Penipuan Dan Penggelapan Uang Arisan Online Sebesar 90 Juta Di Luar Gerbang Pintu Polsek Percut Sei Tuan Jumat (10/9/21) malam.
Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, seorang wanita yang terlibat dalam perkara penipuan dan penggelapan uang Arisan Online/ investasi bodong di tepatnya diluar pintu gerbang Polsek Percut Sei Tuan, di Amankan saat hendak meninggalkan kantor polisi.
Tersangka inisial DW yang kini berdomisili di Jalan Tenggiri, Kelurahan Panda Hulu II, Kecamatan Medan Area, kota Medan itu, di Amankan setelah dilaporkan korbannya Wahyuni (33) warga Jalan Bhayangkara Komplek Krakatau Poin No C7, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, kota Medan dengan No LP 1333/VII/2021/SPKT Percut pada 15 Juli 2021.
Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka terjadi pada Minggu 4 April 2021.
“Dalam aksinya tersangka berhasil melakukan tipu daya hingga Wahyuni (korban) merugi senilai Rp 90 Juta. Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media selain Wahyuni, dalam aksi kejahatan penipuan uang dalam bentuk investasi bodong yang dilakukan tersangka, korban-korban lain juga melaporkannya ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
“Agguan, selaku suami korban saat ditanyai wartawan mengatakan jika kerugian sebenarnya yang dialami istrinya keseluruhannya berjumlah senilai Rp 280 Juta. Namun didalam laporan polisi hanya dituangkan senilai Rp 90 juta. jelasnya, ” Abang tanyakan saja dengan pengacara saya ya,” ucap Agguan.
“Atas perbuatannya, kini wanita yang memiliki anak satu itu ditahan di Polsek Percut Sei Tuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu melalui Kanit Reskrim Iptu Mambela Karokaro, kepada awak media mengatakan jika kini tersangka masih dalam proses penyidikan.”Saat ini tersangka DW, masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kita proses dulu ya,” ucapnya.(N.Badai)