Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK MH ” Saya Tegakkan Hukum “

Pekanbaru Badainews.com- Ilegal logging masih merupakan bisnis ilegal yang menggiurkan. Hal ini terbukti walau jelas penebangan di kawasan hutan melanggar peraturan perundangan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusak Hutan dan Undang Undang Republik Indonesia No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan, tetapi para pelaku masih berani melakukan bisnis ilegal loggingnya.

Team Mitrapolri.com yang melakukan investigasi setelah sebelumnya mendapat laporan dari warga bahwa di daerah Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau marak pembalakan hutan yang diduga merupkan kegiatan Ilegal Logging. Mendapati di lokasi dimaksud tersebut adanya beberapa gudang yang didalamnya terdapat kayu Log dan merupakan tempat mesin sawmill untuk mengolah kayu.

Sebelum mendekati gudang Sawmill, team sudah mengikuti truk pengangkut kayu log dari daerah kawasan hutan. Saat team mencoba memberhentikan truk pengangkut kayu Log untuk dikonfirmasi, truk malah semangkin tancap gas, mempercepat laju truknya menuju gudang kayu Log.

Setiba di gudang kayu Log, sudah menunggu sekitar 10 orang berbadan tegap dan memegang balok kayu ditangan masing – masing. Melihat situasi yang tidak kondusif, team membatalkan niat untuk masuk ke dalam gudang kayu Log (sawmill).

Untuk lebih mengakuratkan temuannya, keesokan hari team coba kembali mendatangi gudang kayu Log. Karena terlihat agak sunyi, team mencoba mengambil gambar apa yang ada di dalam gudang kayu Log. Dan ternyata ditemukan banya tumpukan kayu Log dan juga mesin sawmill serta tumpukan kayu hasil olahan. Karena dari jarak yang sangat jauh, tidak dapat diambil gambar dengan jelas.

Atas temuan ini, team melaporkan ke redaksi Mitrapolri.com di Jakarta. Redaksi langsung mencoba mengkonfirmasi hal temuan team ini kepada kapolda Riau Irjen. Pol. Muhammad Igbal. S.I.K,. M.H.
Melalui pesan singkat whatsApp, Redaksi mitrapolri.com mengadukan dan mengkonfirmasi bapak kapolda Riau. Setelah dijelaskan secara garis besar, Bapak Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal. S.I.K,. M.H. menjawab pesan whatApp dari redaksi dengan tulisan ; “Terbukti Pidana…Saya Tegakkan Hukum”.

Jawaban Bapak Kapolda Riau Irjen. Pol. Muhammad Igbal. S.I.K,.M.H. sangat tegas, dan kita berharap segala bentuk tindak pidana di Provinsi Riau dapat ditindak dengan tegas. Dan tidak tertutup kemungkinan bagi para penegak hukum yang melanggar hukum juga akan ditindak tegas. Terutama dalam hal ini pelaku Ilegal Logging di Provinsi Riau. (WAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *