Mayjen TNI Purn. Christian Zebua Turut Prihatin Terkait Laporan Istri Briptu J Harap Kapolres Nias Turun Tangan
Gunungsitoli 18/08/2022- Polemik terkait kasus yang melibatkan oknum anggota Polres Nias berinisial (Briptu J) yang hingga saat ini belum menemui titik terang, Ramai Di
perbincangkan berbagai kalangan termasuk Mantan Pangdam TNI Cenderawasih (Mayjend TNI Purn. Christian Zebua) yang turut prihatin dan berharap Kapolres Nias turun tangan.
“Melihat permasalahan ini, Saya sangat perihatin sekali,Sikap seperti ini jauh dari etikat seorang pengayom masyarakat yang mana harus disikapi tegas oleh saudara Kapolres Nias”, Ucapnya
Mayjend TNI (P) Christian Zebua menuturkan bahwa insiden yang terjadi kepada korban (MMZ) adalah bukan sebuah permasalahan biasa karena menyangkut harkat dan martabat seorang perempuan dan menyangkut etikat seorang pengayom masyarakat yang seyogyanya memberi teladan kepada masyarakat sipil dengan membuktikan tanggungjawabnya kepada istrinya sendiri.
Tidak hanya itu, lanjut Christian, Dalam persoalan ini seharusnya disikapi tegas pimpinan institusi kepolisian serta lembaga pemerintah terkait diharapkan berperan melakukan pendampingan (advice) kepada siapapun masyarakat sipil yang membutuhkan keadilan.
“Harus ada sikap tegas dari kasus ini oleh pimpinan kepolisian termasuk lembaga pemerintah terkait juga bisa ikut berperan menuntaskan masalah ini”, Tuturnya
Untuk diketahui, Sejak dilaporkan pada tanggal 15 Juli 2022 dengan nomor laporan STPL/72/VII/2022/Propam, hingga saat ini belum ada perkembangan tidak adanya pemberian sangsi tegas kepada terlapor Briptu J.
Saat dikonfirmasi kepada Humas polres Nias Aiptu Yadsen Hulu Menjelaskan
Kita sudah terima laporannya di Propam Polres Nias dan di propam melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut terhadap Pelapor/Korban dan saksi-saksi lainnya kemudian telah melengkapi berkas perkara pelanggaran kode etik Briptu J kemudian mengirimkan berkas tersebut ke Bidang Propam dan Bidang Hukum Polda Sumut dan masih menunggu turunnya Pendapat dan Saran Hukum dari Bidang hukum Poldasu,
Terimakasih tutup Yadsen mengakhiri. (MC)