Memalukan…!!! Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Oknum Wartawati WK Dipolisikan
Babel Badainews.com- Ternyata profesi sebagai wartawati yang di emban Wk selain untuk membikin berita, juga digunakan untuk melakukan aksi memalukan Yakni dengan melakukan aksi penipuan.
Ya, akibatnya, oknum wartawati berinisial Wk, saat ini terjerat kasus hukum lantaran telah dipolisikan oleh seorang warga asal Kota Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial Am (45) ke Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/5/2022)
Menurut keterangsn Am, yang dikenal sebagai pengusaha, dihadapan sejumlah awak media, dirinya telah melaporkan Wk ke pihak Polda Babel terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan. Bersama didamipingi langsung Penasihat Hukumnya, Junaidi SH.
Am menceritakan kronologis singkat awal kejadian tersebut, lantaran berawal dirinya bermaksud hendak membeli sejumlah kendaraan lelang yang ditawarkan oleh Wk, yakni berupa 7 unit kendaraan roda empat termasuk roda dua.
Namun, seiring berjalan waktu, sejumlah kendaraan yang dipesannya tersebut melalui atau perantara Wk ini justru tidak kunjung diterima.
Padahal dirinya sendiri sebelumnyai telah membayar sejumlah uang hingga mencapai angka senilai Rp 120 juta kepada Wk. Tapi barang yang dibeli dan diharapkanya itu tidak kunjung tiba.
“Dia cuma bisa berjanji saja kepada saya. Tapi barang tak kunjung ada,” kilah Am.
Karena terus-terusan di desak tentang keberadaan kendaraan itu, lanjut Am, si Wk pun bersedia mengganti dengan membayar sejumlah uang yang telah di setor itu. Namun sampai saat ini hasilnya jug tidak ada sama sekali alias nihil.
Saat proses pembelian sejumlah kendaraan lelang tersebut Am mengaku jika transaksi dilakukan melakukan nomor rekening suami terlapor
Pembayaran itu dilakukan secara bertahap hingga mencapai angka senilai Rp 120 juta.
Disisi lain Am menyebutkan, jika kasus ini pun sebelumnya sempat pula dilaporkan olehnya ke pihak Polres Bangka Selatan. atau laporan pengaduan (Lapdu).
Pada waktu itu Wk sendiri sempat diminta keterangan atau klarifikas oleh pihak Polres Bangka Selatan.
Masih ditempat yang sama, penasihat hukum pelapor (Am), Junaidi SH mengatakan dalam kasus oknum wartawati yang terlapor ini berdasarkan laporan polisi atau LP/B/369/V/SPKT. Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu tertanggal 11 Mei 2022.
Ditambahkanya, dalam laporan pihaknya ke Polda Kepulauan Bangka Belitung tersebut sejumlah kendaraan bermotor tersebut yakni Triton, CRV, Fortuner, Avanza dan Pajero.
Sedangkan kendaraan roda dua yakni Kawasaki Ninja 250 cc, Harley Davidson, Aerox dan KLX.
Terkait laporan pengaduan tersebut awak mediai pun mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kapoles Basel, AKBP Joko Isnawan.
Pimpinan tertinggi di Polres Bangka Selatan ini pun membenarkan jika pihaknya belum lama ini sempat menerima laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan penipuan terhadap warga Toboali Am oleh seorang oknum wartawati Wk.
“Kasus ini tetap kita lanjut,” ucap singkat AKBP Joko Isnawan kepada awak saat dihubungi melalui sambungan ponselnya.
Sementara itu, dari keterangan Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol. Maladi kepada awak media membenarkan jika oknum wartawati Wk kini dilaporkan oleh Am ke pihak Polda Kep Babel, pada hari Rabu pada tanggal 11 Mei 2.022
Saat ini Wk berstatus sebagai terlapor terkait kasus dugaan tindak perbuatan penipuan.
“Untuk kasusnya sudah kita terima dan masih dalam proses Penyelidikan dan Pengembangan lebih lanjut,” tutur Kombes Maladi.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, oknum wartawati Wk saat dikonfirmasi via telepon maupun pesan WA dari pihak media tidak kunjung memberikan tanggapannya, kendati statusnya online.
Sekedar diketahui, jika sosok oknum wartawati berinisial Wk alias bernama Wiwik ini beberapa pekan terakhir ini gencar mempersoalkan aktifitas penambangan Timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka. (MC.Badai)