Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Mendapat Informasi Penemuan Mayat Dari Masyarakat, Personil Polsek Batang Kuis Lakukan Olah TKP

Batang Kuis Badainews.com- Sesosok mayat anak laki-laki dengan identitas MFS (13), warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang ditemukan di Dusun I Desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis tepatnya di Sungai Belumai Dusun I Desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang, Kamis (17/11/2022) sekira pkl 01.00 wib.

Menurut saksi, Alamsyah Putra (22) salah seorang warga yang berada di tempat kejadian, pada hari Rabu (16/11/2022) sekira pukul 23.00 wib saksi bersama dengan temannya datang ke Cafe Ari untuk makan. Setelah selesai makan saksi melihat aliran sungai Blumai yang deras dan tiba-tiba saksi melihat ada sesosok mayat tersangkut ranting pohon dibawah joglo cafe tepat di tepi sungai Belumai Dusun I Desa Tumpatan Nibung Kec Batang Kuis.

Usai melihat sosok mayat tersebut, Alamsyah Putra kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib atau pun Polsek Terdekat.

mendapat informasi dari warga masyarakat tentang penemuan mayat, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, SH dan Kanit Reskrim bersama dengan anggota berangkat ke TKP dan setelah di TKP memang benar adanya mayat tersebut.

Dibantu oleh Unit Identifikasi Polresta Deli Serdang dan BPBD Kab. Deli Serdang, Personil Kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti di areal sekitar lokasi penemuan mayat tersebut.

Selanjutnya mayat dilihat oleh pihak keluarga untuk memastikan kebenaran identitas anaknya yang hilang terseret arus sungai, kemudian setelah melihat mayat tersebut orang tua korban meyakini benar bahwa jasad tersebut adalah benar anaknya yang hilang terseret arus sungai, setelah itu mayat langsung di bawa ke RSUD Lubuk Pakam dengan menggunakan mobil ambulance.

Saat diwawancarai oleh awak media, Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu, SH mengatakan,” Diduga mayat korban hanyut terseret arus sungai Buntu Bedimbar di belakang pabrik Medisave Kecamatan Tanjung Morawa pada tanggal 28 Oktober 2022, korban hanyut saat berenang dan terbawa arus sungai. Pihak keluarga tidak keberatan dengan kejadian ini dan telah membuat surat pernyataan , jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa kerumah duka ” pungkasnya. (WAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *