Miris! Paman Kandung Bersama Temennya Cabuli Bocah 4 Tahun
Belawan (www.Badainews.com)
Tragis, NW (Pr) bocah 4 Tahun warga Dusun IV Desa Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak dicabuli oleh Paman Kandung bersama temannya, peristiwa tersebut terjadi pad hari Kamis (7/7) siang di dalam rumah Kakak Kandung Ibu si Korban.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H S SIK SH MH melalui Wakapolres Kompol Sukarman, SH yang di damping Kanit PPA dalam Konfrensi pers, yang berlangsung di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan Jl.Pelabuhan Raya No.1 Belawan, rabu (13/7) sekira pukul 14.30 wib menyampaikan “Bahwa pada hari Selasa (12/7), Polsek Hamparan Perak menghubungi unit PPA Polres Pelabuhan Belawan bahwa ada laporan kasus Pencabulan terhadap anak dibawah umur dan saat ini korban sedang opname dipuskesmas Hamparan Perak, mendapat laporan tersebut Kanit PPA didampingi anggota PPA dan Kanit Reskrim H.Perak beserta anggota Polsek langsung bergerak cepat melihat kondisi Korban dan mendatangi pihak keluarga korban di Puskesmas” ungkap Sukarman.
Lanjut Sukarman “Atas peristiwa yang memilukan tersebut pihak Kami melakukan penyelidikan dan mengintrogasi terhadap para saksi-saksi serta keluarga korban, berdasarkan keterangan yang dihimpun bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis dini hari tgl (7/7) pukul 03.30 wib. Korban dan Ayah nya F (43) tidur dirumah kakak kandung ibu korban bersama dengan kedua pelaku sementara ibu kandung korban (W) sedang pergi bersama pacarnya, keesokan harinya korban demam dan pada saat buang air kecil merintih kesakitan kemudian kakak korban PA (14) melihat kondisi kemaluan korban dan langsung menjerit melihat bahwa banyak keluar darah dari kemaluan korban, selanjutnya Kakak si Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Ayahnya kemudian ayahnya menghubungi Kepling dan membawa korban ke Puskesmas.
Pada saat pemeriksaan terhadap si korban ditemukan bekas sulut rokok selanjutnya karena kondisi korban yang menghawatirkan korban dirujuk ke RSU Amri Tambunan Lubuk Pakam” papar Sukarman.
Ditambahkannya “Selanjutnya team Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Hamparan perak Iptu Hendry David Simanjuntak SH langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku MI dan Aldo kemudian mengamankan kedua pelaku untuk selanjutnya digelandang ke Mapolres Pelabuhan Belawan, dimana terhadap Aldo alias Edo terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dibagian kaki karena melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap,” tutup Sukarman SH.(Neng)