Berita TerbaruDaerahHukrimPeristiwaRagamRedaksi

Miris…!!! Tangkap Maling, Malah Dilaporkan, Diduga Ada Saksi yang Setel

Badainews.com Medan – Telah terjadi pencurian Kamis tanggal 07 Juli 2024 Pukul 03.00 wib yang dilakukan Rf (15) dan Pt (16) di Rumah Darwin Jalan Jermal 10 Lingkungan IX Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai.

Hermansyah alias Eman (46) dan Yudha (17) melakukan kegiatan rutin sebagai petugas siskamling keliling ronda guna mengantisipasi rawannya rumah warga dari pencurian di malam hari.

Eman permisi sebentar untuk pulang ke rumah dan meminta Yuda mengawasi rumah Darwin karena sudah sering kecurian. Saat berjaga sendirian, Yuda melihat Rf dan Pt mondar mandir di depan halaman rumah Darwin dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Yuda melihat kedua pelaku (Rf dan Pt) dan tidak menunggu lama, kedua pelaku memasuki halaman rumah Darwin dengan cara melompati tembok sebelah rumah dengan tinggi sekitar 1,5 meter.

Yuda bergegas melaporkan kejadian ke Eman sebagai Komandan Regu Siskamling. Eman pun dengan segera mengendarai sepeda ke lokasi rumah Darwin dan Yuda menyusul dengan berjalan kaki.

Sesampai di rumah Darwin, Eman melihat kedua pelaku masih di halaman rumah Darwin sedang berada diatas pohon rambutan, Eman pun menyuruh kedua pelaku untuk keluar. Saat kedua pelaku keluar dari halaman rumah Darwin dan sesampainya di luar halaman, Eman dengan sergap menangkap Rf dan terjadi perlawan dari Rf.

Melihat Rf sedang bergumul dengan Eman, Pt pun mengejar Eman hendak membela temannya. Eman melihat Pt mengejar nya, Eman pun langsung memiting keduanya dengan sekuat tenaga.

Dengan berselang waktu tidak lama, Yuda datang dan memegangi kerah baju salah seorang pelaku. Eman dan Yuda memanggil pemilik rumah. Darwin pemilik rumah keluar dan membuka gerbang halaman dan menyuruh Eman dan Yuda masuk sembari membawa kedua pelaku ke halaman rumah.

Para pemuda yang berjumlah sekitar 10 orang datang dengan nada marah sambil berkata “mana malingnya yang mengaku ngaku anggota ketua kami”. Tidak menunggu lama, sekelompok pemuda memaksa masuk ke halaman rumah dengan membuka pintu gerbang.

Saat itu juga kedua pelaku di hujani pukulan dan tendangan dari sekelompok pemuda sambil berteriak dengan marah “Kau jangan ngaku ngaku anggota ketua ya, kau cemarkan nama baik ketua kami”.

Melihat sekelompok pemuda dengan beringas menghujani kedua pelaku dengan pukulan dan tendangan, Eman pun berteriak dan menghalau sekelompok pemuda agar berhenti memukuli kedua pelaku.

Eman beserta Darwin mengusir sekelompok pemuda tersebut keluar dari halaman dan menutup kembali pintu gerbang.Eman dan Darwin berinisiatif membuat surat perjanjian kepada kedua pelaku agar tidak lagi mencuri.

Setelah itu Eman dan Darwin menyuruh kedua pelaku untuk pulang. Namun disayang kan dengan kejadian ini, Orang tua korban melaporkan atas penganiayaan terhadap anaknya ke Polrestabes Medan, Selasa (12/07/2024) dengan Nomor : LP / B / 1969 / VII / 2024 / SPKT / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara.

Namun disayangkan dalam laporan tersebut diatas, Kepala Lingkungan IX alias Dedek menjadi Saksi Pelapor. Sedangkan saat kejadian di tanggal 7/7/2024, Kepling IX tidak ada hadir dan tidak melihat kejadian.

“Saya kecewa dan bingung, kenapa Dedek bisa jadi saksi, dia (Dedek) kan tidak melihat kejadiannya, kok jadi saksi palsu ya..berbohong berarti dia”, ucap Eman dengan tegas. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *