Oknum Pejabat Pemda Pasaman Terkesan Kebal Hukum
Pasaman Badainews.com- Oknum pejabat Teras Pemda Pasaman di Duga Kebal Hukum
Warga cengkeh Senin (30/05/2022) siang pukul 13.00 Wib mendatangi polres Pasaman terkait masalah lahan warga cengkeh di rusak oleh keluarga An linggoman Siregar
Sudah sekian lama persoalan ini tidak pernah selesai di sebabkan karena tidak ada kata sepakat berdamai bahkan pihak yang menguasai keluarga linggoman terus melakukan aksi bahkan merusak Tanaman pak Hasaluddin pak pahan dan sudah berkali kali melaporkan ke ke pihak berwajib alhasil di tolak Berdalih tidak cukup alat bukti, Polres Pasaman, Polda Sumatera Barat, diduga tolak laporan warga dari Kampung Congkeh, Kecamatan panti, Kabupaten Pasaman.
Belasan warga dari Kampung Congkeh mengaku kecewa dengan sikap petugas dari Polres Pasaman yang menolak laporan warga terkait sengketa lahan yang diduga dikuasai oleh salah seorang oknum Linggoman Siregar beserta keluarganya
Awalnya, mereka mendatangi Mapolres dengan niat melaporkan dugaan penguasaan lahan yang dikuasai oleh Linggoman Siregar seluas 4 lungguk. Namun, terpaksa harus diurungkan akibat laporan tidak diterima Polres Pasaman.
Kepada wartawan, Hasaluddin Pakpahan, pemilik lahan yang digarap oleh Linggoman Siregar mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.”Kedatangan kami ke sini untuk mencari keadilan, kalau bukan kepolisi kemana lagi,”keluh Pakpahan.
Sementara itu, Rahmad Hidayat Siregar SH, dan Muhammad Idris Hasibuan SH kuasa hukum dari pelapor mengatakan, pelaporan ini adalah bentuk upaya pembelaan diri, akibat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian pada pemilik tanah yang merupakan warga setempat
Perampasan tanah milik masyarakat ini berawal dari Dondon, atau pinjam pakai tanah sawah yang kemudian dijadikan hak milik atas nama oknum pejabat di lingkungan Pemda Pasaman.
“Sebagai kuasa hukum, saya menduga ada kejanggalan penerbitan sertifikat, dimana indentitas nama penjual dan pembeli tidak sesuai dengan KTP,”tandasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terhadap peristiwa dugaan penolakan laporan warga. (MC.Badai)