Pakar Hukum Pidana Riau : Sebaiknya Bidpropam Polda Riau Segera Periksa Polsek Tapung Polres Kampar
Pekan Baru Badainews.com- Disaat Polri terus berbenah memperbaiki instusinya, disaat itu pula Kepolisian Polda Riau dibawah pimpinan Irjen Pol M Iqbal yang terkenal humanis dan dekat dengan awak media sewaktu menjabat Kadiv Humas Mabes Polri. Seakan menampar wajahnya sendiri dengan melakukan pembelaan kepada anggotanya yang bersalah melakukan penganiayaan terhadap terduga pelaku pembegalan yang tidak dapat dibuktikan hingga saat ini.
Bahkan yang lebih mirisnya lagi, setelah melakukan penganiayaan dan berdamai dengan alasan RJ dan biaya cabut perkara senilai 35 Juta. Yang dikatakan Kades Plambain untuk Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Lambok Hendriko SH, teranyar malah Kanit Reskrim Polsek Tapung tersebut membantah seakan tidak merasa berdosa.
Menurut Humas DPP Ormas Repelita (Relawan Pejuang Lintas Kecamatan) Royman Nasution, dirinya merasa miris melihat kasus tersebut. Dimana disaat Polisi terus memperbaiki citranya dimata masyarakat, disaat itu pula masih ada oknum – oknum yang sengaja ingin menjatuhkan citranya sendiri.
Apalagi jelas Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, apabila pimpinan setingkat Kapolda/Kapolres ataupun Kapolsek tidak bisa membina anggota diinstitusinya. Maka beliau siap mengganti kepada yang lebih baik. Humas DPP Ormas Repelita yang terkenal vokal tersebut mengatakan hal tersebut ketika ditemui awak media di Memo Caffe Jalan Sukarno Hatta Pekan Baru pada Senin (30/05/2022) sekitar pukul 17.00 Wib.
Untuk itu dirinya meminta Kapolri jangan hanya omong doang tetapi diminta untuk membuktikan ucapannya, sebab dirinya juga ingin Polri semakin baik lagi kedepannya. Kalau boleh bermohon dirinya menginginkan agar oknum – oknum yang membuat citra kepolisian buruk agar dicopot dan dibangku panjangkan. Karena ada kesan seakan, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba diback up oleh oknum – oknum tertentu di kepolisian. Sebab diketahui bahwa Kabupaten Kampar merupakan lahan basah dan juga menjadi rebutan.
Dilain tempat, pakar hukum pidana di Riau Dr M Nurul Huda juga angkat bicara mengenai kasus yang sedang viral dan menjadi trending topik di Bumi Lancang Kuning beberapa minggu ini. Dirinya mengatakan, jika benar adanya penyiksaan dan pungutan liar yang disebutkan tersebut. Maka dirinya meminta agar seluruh oknum – oknum yang terlibat untuk diperiksa oleh Propam Polda Riau. Dirinya juga meminta agar Bidpropam Polda Riau untuk tidak main – main dalam menangani kasus ini, agar para terduga yang dijadikan tersangka tersebut dapat kembali pulih namanya dan apabila kepolisian dapat membuktikan bahwa terduga tersebut pelaku pembegalan atas rekannya sendiri. Maka keluarga para terduga tersebut tentunya dapat menerima tanpa adanya pengkondisian seperti yang terjadi dilapangan. Bidpropam juga diminta untuk benar – benar memeriksa oknum – oknum nakal tersebut, agar nama baik Polri bisa terjaga. Demikian kata pakar hukum tersebut. (MC.Badai)