Para Advokat IKADA UHN Mengutuk Keras Pembunuhan Sadis, Dan Meminta Kepada Polisi “Tangkap Pelaku”
MEDAN — Terkait dengan kasus pembunuhan sadis yang dialami Benny M.P. Sinambela (36), warga Jalan Dusun XIV/Jalan Pusaka No. 2, Kecamatan Percut Seituan, yang dibunuh di Hotel Hawai Kamar 200, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, kuasa hukum korban dari Kantor IKADA UHN (Ikatan Advokat Alumni Universitas HKBP Nommensen) yang dipimpin Hans Silalahi SH MH didampingi rekan-rekannya Tumbur Nainggolan SH, Ramses Butar-butar SH dan Maruhal Lumbangaol SH mendesak agar pelaku secepatnya ditangkap.
Hal tersebut dikatakan, Hans Silalahi SH MH dan rekan-rekan di Mako Polrestabes Medan, saat mendampingi kakak korban, Desmarianti br Sinambela ke Mako Polrestabes Medan, saat membuat laporan resmi, Senin (11/10/2021).
Hans Silalahi mengatakan, pihaknya meminta agar pihak kepolisian Polrestabes Medan bekerja dengan cepat dalam mengungkapkan kasus tersebut. “Kami meminta kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK., M.S.i agar cepat mengungkap kasus pembunuhan sadisnya Benny M.P. Sinambela,” kata Hans Silalahi didampingi Tumbur Nainggolan, Ramses Butar-butar dan Maruhal Lumbangaol.
Lanjut, tambah Hans Silalahi, untuk barang bukti milik korban, sudah ditemukan didaerah Langkat berupa mobil dan HP milik korban. “Berangkat dari rumah dan ditemukannya barang bukti milik korban, kami berharap agar pihak kepolisian bisa cepat menangkap pelakunya dengan berdasarkan dari temuan barang bukti milik korban tersebut di TKP,” akunya.
Diceritakan Hans Silalahi, korban keluar dari rumah sore pada hari Jum’at (08/010/2021), pada hari Sabtu sore nya (09/10/2021), pihak kepolisian memberitahukan kepada pihak keluarga korban, bahwa korban sudah meninggal dunia saat berada di Hotel Hawai, Kamar 200.
“Identitas korban diketahui pihak kepolisian setelah dilakukan pencarian data korban karena pada saat ditemukan sudah tidak bernyawa lagi didalam kamar hotel Hawai, pada saat di TKP tak ada ditemukan Identitas korban sama sekali,” jelas Hans Silalahi.
Hans Silalahi menuturkan, pihaknya tidak terima dengan kasus pembunuhan sadis ini yang dialami korban. “Kami dari PH mengutuk keras atas pembunuhan sadis tersebut dan kami meminta agar pelakunya cepat ditangkap,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan SH mengatakan, kasusnya sedang dalam proses pemeriksaan. “Kasus Pembunuhan Sadis ini masih sedang dalam proses pemeriksaan dan para PH meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap Kasus Pembunuhan Sadis ini, untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan kepada pihak penyidik,” ungkapnya.
(W Badai)