Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Paraaah…!!! Diduga, Oknum Polisi Suruh Korban Pelecehan Seksual Dan Pelaku Berdamai

Babel Badainews.com- Sungguh miris dan kecewanya LN (27) seorang penjual pecel lele, melaporkan dirinya ke Polsek Sungai Selan lantaran telah menjadi korban perbuatan asusila oleh Pur alias Palis warga pendatang asal Lampung, malah justru di suruh untuk berdamai dengan si pelaku.

Ironisnya lagi, laporan pengaduan oleh Ln ini dilakukan sampai dua kali. Tetapi tetap saja di suruh untuk berdamai dan dirinta di suruh pulang.

Ln adalah warga lingkungan Simpang Gedong, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah tidak menyangka jika dirinya bakal mendapat perlakuan tidak senonoh atau percobaan perkosaan dari seorang pria yang tidak dikenalnya pada malam itu.

Dari keterangan Ln yang disampaikan kepada awak media bahwa peristiwa tersebut
terjadi Sabtu malam (20/8/2022) ketika dirinya sedang berada di rumah kontrakan sahabatnya di lingkungan Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan.

Saat itu dirinya bermaksud ingin ke kamar mandi untuk membuang hajat. Letak kamar mandi dengan rumah kontrakan terpisah atau berada di luar rumah bagian belakang rumah.

Namun, tanpa disadari ketika keluar dari kamar mandi, tiba-tiba tubuhnya dipeluk oleh seseorang dari arah belakang.

“Ketika saya keluar dari kamar mandi, saya terkejut. Tiba-tiba ada yang memeluk saya dari arah belakang,” ungkap Ln kepada awak media beberapa hari yang lalu.

Kemudian, pelaku yang tidak dikenalnya itu dengan gerakan cepat berusaha membalikan dirinya dengan maksud bisa saling berhadapan dengannya.

Namun, lanjut Ln dirinya secara spontan seketika itu pula meronta sekuat tenaga dengan harapan bisa lepas dari pelukan pelaku.

Tapi apa daya usahanya sia-sia karena tenaganya kalah kuat dengan tenaga pelaku. Meskipun sudah berkali berusaha meronta namun tetap tak bisa untuk melepas pelukan pelaku.

Apa lagi dirinya sempat mendapat perlakuan tindak kekerasan yakni kepalanya sempat dibentur ke benda keras oleh pelaku.

Ln menyebutkan bahwa perlakuan pelaku malam itu semakin menjadi-jadi, dimana dia berusaha mencoba mencium bagian pipinya. namun tak berhasil karena dirinya terus meronta melawan.

“Setelah saya di peluk, dia berusaha mencium saya. Karena saya meronta terus, jadi hanya mengenai leher saya saja,” ujar Ln geram.

Lantaran kewalahan menghadapi pelaku yang mungkin sudah kesetanan, seketika itu pula dirinya langsung berteriak sekeras-kerasnya minta tolong.

Mendengar teriakan dirinya, pelaku pun menjadi ketakutan dan langsung melepaskan pelukannya sambi bergegas kabur berlari di kegelapan malam.

Usai kejadian tersebut, lanjut Ln, ia pun langsung mendatangi kantor Polsek Sungai Selan dan ke pihak kantor desa setempat,
guna melaporkan kejadian terhadap dirinya yang nyaris jadi korban tindak percobaan pemerkosaan.

Mendapat pengaduan dari Ln, Tim Polsek Sungai Selan berupaya mencari pelaku. Namun saat itu pelaku tidak berhasil ditemukan.

Dari data dilapangan menyebutkan bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh seorang warga bernama Boy dengan dibantu aparat desa setempat pada hari Selasa siang (23/8/2022) di kawasan kebun sawit desa setempat.

Saat berhasil diamankan, tak ayal pelaku pun dihajar ramai-ramai oleh warga setempat hingga kondisi pelaku pun babak belur.

Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selanjutnya pelaku pun langsung digiring ke Polsek Sungai Selan untuk di proses hukum selanjutnya

Namun apa yang terjadi..? diluar dugaan oleh Ln, pelaku yang sudah diamankan di Polsek Sungai Selan, justru Ln disuruh berdamai dengan si pelaku.

Perdamaian tersebut menurut Ln atas inisiatif atau disuruh oleh anggota Polsek Sungai Selan berinisial Ba.

“Saya di suruh damai oleh Polsek Sungai Selan. Pak Ba itu oknum anggota Polsek Sungai Selan,” tutur Ln kembali kepada awak media.

“Bingung saya di buat oleh oknum Ba anggota Polsek Sungai Selan tu, saya di suruh berdamai dengan pelaku,”kilah Ln merasa kecewa dengan sikap dan cara dari pihak Polsek Sungai Selan yang tidak mengayomi pengaduan masyarakat.

Kapolsek Sungai Selan, Ipda Hafiz Febradani S saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan tindak pemerkosaan terhadap Ln justru kasus tersebut saat ini kedua belah pihak telah berdamai.

“Udah mediasi mereka tadi udah selesai,” kata Kapolsek melalui pesan Whats App (WA) yang diterima awak media, Selasa (23/8/2022) lalu.

Saat disinggung soal perdamaian antara pelaku dengan korban diduga lantaran disuruh pihak Polsek setempat, ditegaskan Hafiz hanya sebatas sebagai mediator saja.

“Bukan disuruh bang, tapi sebagai mediator, karna jg demi kebaikan aparat desa dan keluarganya ln,” tegas Hafiz membatah atas tuduhan tersebut.

Sekedar diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat mengingatkan kepada seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes, Polda, Polres hingga di tingkat Polsek yang ada di seluruh wilayah NKRI agar dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik dan profesional serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Penekanan tersebut sebagaimana sempat disampaikan oleh pimpinan tertinggi institusi Polri ini saat menggelar rapat di gedung Mabes Polri belum lama ini.

Adapun hal-hal yang dianggapnya sangat penting bagi anggota Polri antara lain yakni melarang anggota Polri untuk membekingi segala bentuk tindak kejahatan antara lain narkoba dan ilegal mining termasuk kinerja dalam hal menerima keluhan dan laporan dari masyarakat agar ditindaklanjuti.

“Hal-hal yang menjadi keluhan masyarakat dan yang dilaporkan. Tolong dibereskan,” tegas Kapolri dalam arahannya melalui video conference, Kamis (8/8/2022) malam. Pengarahan tersebut terkait soal perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).

Bahkan dalam arahannya pun, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan ini menurun. (MC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *