Berita TerbaruDaerahNasionalPeristiwaPolitikRagamRedaksi

Parah… Urus Surat-surat, Masyarakat Dipersulit Harus Membawa Surat Pengantar dari Kepling

MEDAN – Kabar tidak mengenakan kembali terdengar ditelinga masyarakat dalam mengurus surat-surat di Kantor Kelurahan Pasar Merah Timur (PMT), Kecamatan Medan Area, Selasa (17/05/2022). Sebab, setiap masyarakat yang hendak mengurus surat-surat, harus membawa surat pengantar dari kepala lingkungan (Kepling).

Informasi yang diperoleh awak media ini, hal tersebut terdengar langsung saat berada di Kantor Kelurahan Pasar Merah Timur (PMT), yang terletak di Jalan Halat Gang Damai, Medan. Warga yang hendak mengurus surat keterangan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Kantor Polrestabes Medan, dipersulit pihak kelurahan.

Pasalnya, pihak Kantor Kelurahan meminta surat pengantar dari kepala lingkungannya. “Surat pengantar dari keplingnya ada,” ujar salah seorang pegawai kelurahan tersebut.

Disinggung sejak kapan peraturan tersebut diberlakukan, sang pegawai mengaku, itu atas perintah lurah. “Pak Lurah yang mengatakan seperti itu,” jawab wanita tersebut.

Sementara itu, Camat Medan Area, Hendra Asmilan yang dihubungi via WhatsApp (WA) mengaku, tidak ada persyaratan dan peraturan tersebut. “Tidak ada peraturan mengurus apapun di kantor kelurahan harus membawa surat pengantar dari keplingnya,” ucap Hendra Asmilan.

Lanjut, tambah Hendra Asmilan, ia akan mempertanyakan perihal tersebut kepada Lurah Pasar Merah Timur. “Bentar, biar saya tanyakan,” beber Hendra Asmilan.

Disinggung jika kepala lingkungan yang bersangkutan tidak ada ditempat dan masyarakat terpaksa harus menunda mengurus segala bentuk surat-surat di Kantor Kelurahan, Hendra Asmilan tidak membenarkan hal tersebut.

“Masyarakat bebas dalam mengurus segala bentuk surat-surat tanpa ada surat pengantar dari keplingnya. Yang penting perlihatkan KK dan KTP nya saja untuk membuktikan bahwa masyarakat tersebut memang warga yang bermukim di lingkungan atau dikelurahan tersebut,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *